Seruyan,KP- Polsek Seruyan Hulu Berbagai upaya terus dilakukan jajaran Kepolisian dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid – 19 baik melalui sosialisasi dan himbauan secara langsung maupun melakukan penempelan sticker diberbagai tempat dan juga fasilitas umum.
Sosialisasi dan juga penempelan stiker Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tersebut seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji bersama dengan anggota pada pagi ini melakukan kunjungan ke SMAN 1 Tumbang Manjul untuk bersilaturahmi bersama kepala sekolah sekaligus menempelkan stiker Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Selasa (24/11/2020) pukul 08.30 WIB.
Dalam kesempatan silaturahmi bersama dengan kepala sekolah SMAN 1 Tumbang Manjul, Kapolsek memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji mengatakan Kami meminta kepada Kepala Sekolah maupun staf SMAN 1 Tumbang Manjul untuk bersama sama memberikan sosialisasi kepada para siswa siswi untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak antar siswa serta sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir atau bisa juga mengunakan handsanitazer, tutup Kapolsek .(KP0-1)