Barabai, KP – Bupati HST H A Chairansyah tanda tangani prasasti sebagai tanda diresmikannya program Kotaku kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) di Kelurahan Barabai darat Kecamatan Barabai, Rabu 11/11/2020.
Hadir dalam kegiatan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Prov Kalsel, Kepala Dinas Perkim HST, Kepala Dinas PUPR, Kepala dinas kesehatan, Camat Barabai, Lurah Barabai Darat, Team Leader Program KOTAKU Kalsel, Satker PJP Program KOTAKU Kabupaten HST, seluruh Koordinator LKM serta penerima manfaat dan undangan lainnya.
Bupati HST H A Chairansyah mengatakan dalam penerapan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) banyak nilai yang berharga dan layak dikembangkan eksistensinya dalam rangka memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Tidak sekedar mengejar kuantitas dan kualitas fisiknya saja, tetapi lebih menekankan implementasi nilai-nilai universal (Gerakan Moral). Prinsip universal kemasyarakatan atau good governance dan pembangunan berkelanjutan.
Selanjutnya H A Chairansyah menyampaikan “atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengapresiasi dan bangga atas terlaksananya kegiatan ini, karena merupakan wujud peran sosial sebuah program pro rakyat yang diharapkan pemerintah berdampak luas dan menyentuh masyarakat secara langsung, saya berharap semoga tujuan program Kota Tanpa Kumuh dapat terus ditingkatkan,” kata Bupati.
Sesuai dengan tujuan umum program ini, lanjutnya, yaitu meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya H A Chairansyah mengingatkan, usainya sebuah pembangunan bukan berarti usai pula tanggung jawab masyarakat terhadap fisik bangunan, bangunan harus dipelihara kelestarian dan kualitas agar umur fisik bangunan lebih optimal dan masyarakat harus menanamkan prinsip rasa memiliki dan tanggung jawab.
Sementara itu, Koordinator LKM Kelurahan Darat Agus melaporkan, kegiatan LKM Budi Mulia Kelurahan Barabai Darat dalam Program Kota Tanpa Kumuh sejak tahun 2017 selalu mendapatkan bantuan dana pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Di tahun 2020 ini Kelurahan Barabai Darat mendapatkan dana Rp 1 milyar, dan tersebut akan digunakan untuk kegiatan Sanitasi, Drainase, Pembuatan gerobak sampah dan RTP (Ruang Terbuka Publik).
Dalam kesempatan tersebut Koordinator LKM Agus mengharapkan kepada Instansi Pemerintah maupun swasta untuk ambil bagian peran dalam memprindah dan mempercantik RTP, sehingga dengan adanya RTP akan memberikan motivasi kepada Kelurahan lain untuk membangun dan memperindah lingkungannya. (adv/ary/K-6)