Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

CHSE Harus Diterapkan Hotel dan Restoran

×

CHSE Harus Diterapkan Hotel dan Restoran

Sebarkan artikel ini
Hal 16 2 Klm Kontrak kota dua

Banjarmasin, KP – Sosialisasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dan Sosialisasi tentang dana hibah bagi hotel di Kota Banjarmasin, bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (24/11).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah, didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ikhsan Al Haq, dan Kepala UPT Siring, Naziza Muhzar.

Baca Koran

Dikesempatan ini Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah, menyambut baik apa yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayan dan Pariwisata, karena telah memberikan fasilitas dan informasi kepada pelaku usaha dalam sektor pariwisata.

Seperti apa yang disampaikannya. “saya menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Disbudpar dalam memberikan informasi kepada pelaku usaha disektor pariwisata, ” ucapnya.

Berkenaan dengan CHSE ini dilaksanakan, agar para pelaku usaha Hotel ataupun Restoran tetap melaksanakan dan mematuhi syarat-syarat protokol kesehatan dalam era new normal saat ini.

Selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta sosialisasi tentang dana hibah yang akan diberikan oleh Pariwisata, yang diharapkan nanti pemberian itu dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tertib adaministrasi.

Adapun harapan yang disampaikan H Hermansyah kepada para para pelaku usaha sektor bidang pariwisata hotel ataupun restoran, tetap menerapkan protokol kesehatan yang berstandar CHSE. “Diharapkan kepada hotel dan restoran di Kota Banjarmasin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang berstandar CHSE,” pungkasnya. (Dokpim/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak
Iklan
Iklan