Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ditemukan Shabu di Kamar Tidur dan Bawah Jendela

×

Ditemukan Shabu di Kamar Tidur dan Bawah Jendela

Sebarkan artikel ini
6 sabu 1klm
Dua tersangka shabu. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Hasil giat anggota Subdit II Dit Resnakoba Polda Kalsel, temukan sejumlah paketan shabu-shabu.

Ada ditemukan di kamar tidur dan bawah jendela rumah hingga di bagian saku. Dari semua, dua pelaku digiring anggota ke Mapolda Kalsel.

Baca Koran

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit II, AKBP Ugeng Sudia Permana, kemarin membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ada dua TKP penangkapan dengan waktu berbeda. Semua masih dalam pengembangan,” tambah AKBP Ugeng.

Disebut, pada penangkapan, Kamis (26/11/2020), sekitar pukul 16.14 WITA dengan TKP di Jalanl Kuin Utara Rt.03 Rw.01 No. 30 Kelurahan Kuin Utara Banjarmasin Utara.

Tersangka Wyd alias Yudi (29), warga Kuin Utara dengan barang bukti dua paket sabu berat bersih 1,01 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

Ketika itu Tim Opsnal Dit Res Narkoba (Subdit ll) melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan dua paket shabu di lantai kamar tidur dan  bawah jendela. Dimana shabu tersebut dibuang saat mengetahui kedatangan anggota

Giat di lain tempat yakni Jalan HKSN Komplek Dasamaya 1 Rt 17 Kelurahan Kuin Banjarmasin Utara, pada Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 16.30 WITA.

Diamankan tersangka SI alias Cacing (48) warga HKSN Komplek Dasamaya dengan barang bukti 13 paket shabu berat bersih 44,17 gram dan sejumklah barang bukti lainnya.

Pada awal ditemukan sepaket shabu di saku celana belakang dan 12 paket kecil ditemukan di kantong depan samping kanan.

“Tersangka Cacing mengakui kalau shabu miliknya, yang diperoleh dari pria berinisial  Rs, dan terus anggota lacak,” pungkas AKBP Ugeng. (K-2)
 
 

Baca Juga :  Klotok Senggol Tugboat, Satu Orang Dinyatakan Hilang
Iklan
Iklan