Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan revisi jadwal kegiatannya dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah setempat, di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas, Senin (16/11).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam anggota Banmus DPRD setempat, serta dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy dan jajarannya.
Revisi jadwal dilakukan sebagai tindak lanjut pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2021.
“Untuk pembahasan KUA PPAS sendiri, sebenarnya sudah hampir final. Namun perlu dijadwalkan kembali mengingat sebelumnya telah memakan waktu karena pembahasan cukup alot,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, usai memimpin rapat Banmus.
“Harusnya jadwal kita hari ini adalah paripurna persetujuan KUA PPAS 2021. Karena belum ada finalisasi antara Banggar dengan TAPD, maka pada hari ini kita mengadakan rapat Banmus untuk menjadwalkan kembali,” tambahnya.
Sedangkan jadwal lainnya, kata Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, belum ada yang berubah dan masih sama dengan agenda sebelumnya.
Dari Rapat Banmus itu, dijadwalkan rapat finalisasi KUA PPAS antara Banggar dan TAPD Pemkab Kapuas akan digelar dan rampung pada hari ini juga.
Selain itu, rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD 2021 juga akan dilaksanakan usai finalisasi.
“Kemudian untuk Paripurna KUA PPAS dijadwalkan nanti malam jam 19.00 WIB. Jika KUA PPAS sudah disepakati Pemda mengajukan nota keuangan RAPBD 2021,” demikian Yohanes. (Al)