Banjarmasin, KP – Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengikuti proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pimpinan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Banjarmasin sisa masa jabatan 2019-2024.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin Mochammad Yuli Hadi, melantik H Matnor Ali menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, menggantikan posisi Hj Ananda yang secara resmi berhenti dari jabatan tersebut.
Adapun PAW Anggota DPRD Kota Banjarmasin yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya yaitu, Hj Hariya Sisar dan Hendra.
Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah berharap, dengan dilantiknya Pimpinan dan PAW Anggota DPRD Kota Banjarmasin sisa masa jabatan 2019-2024, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan. “Teriring doa dan harapan agar kepemimpinan yang baru serta anggota DPRD dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan dengan penuh kesungguhan dan dedikasi yang tinggi, serta meningkatkan fungsi dan peransertanya pada kegiatan pembangunan di Kota Banjarmasin,” harapnya, Selasa (10/11).
Dengan menyadari betapa pentingnya peranan DPRD di era otonomi daerah, H Hermansyah juga berharap agar dapat lebih terjalinnya harmonisasi internal dan eksternal di dalam kelembagaan. “Harmonisasi ini sudah kita wujudkan dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin masa jabatan sebelumnya melalui berbagai kegiatan, untuk itu kami berharap dapat lebih ditingkatkan lagi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin masa jabatan 2019-2024 yang sudah dilantik pada hari ini,” ujarnya.
Harmonisasi internal dan eksternal yang dimaksud, dapat diwujudkan melalui perumusan setiap masalah dengan arif dan bijaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan membangun landasan konstitusional yang menjamin adanya kerja sama serasi antara eksekutif dan legislatif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Hamli Kursani, jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin dan kepala SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin. (Dokpim/K-3)