Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin pada rapat paripurna, bertempat Aula DPRD Tapin, belum lama tadi.
Rapat paripurna agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2021 sekaligus pemandangan umum fraksi-fraksi di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tapin H Midpay Syahbani didampingi wakilnya H Sulaiman Noor dihadiri semua Anggota DPRD Tapin.
Bupati Tapin menyampaikan hanya pokok rancangan APBD tahun 2021 seperti yang tergambar dalam nota keuangan pada KUA PPAS.
Dalam nota keuangan tergambar kebijakan anggaran pendapatan, kebijakan pagu anggaran dan kebijakan anggaran pembiyaan.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa makna dari otonomi daerah adalah kemampuan inisiatif dan kreativitas daerah untuk mengelola mengembangkan kondisi dan potensi daerah berbasis baik bersumber dari sumber daya manusia, alam maupun sumber daya buatan.
“Ini sangat penting bagi kita, tetapi alangkah baiknya sumber daya manusia terus dibenahi dan ditingkatkan agar menjadi lebih baik untuk generasi penerus, ” terangnya.
Ditambahkannnya bahwa sumber daya alam tidak bisa dipertahankan begitu lama dan akan habis, namun sumber daya manusia yang menjadi andalan ini yang perlu dikembangkan mulai sekarang.
Berharap dengan diajukannya raperda APBD Tahun 2021 mengajak kepada kita semua Sebagai penyelenggara pemerintahan baik eksekutif dan legislatif untuk terus membangun kebersamaan dalam membangun daerah yang kita cintai ini.
Dalam penyampaian raperda APBD 2021 tidak menyebutkan angka-anggka, namun dapat dilihat dalam lembaran nota keuangan yang telah dibuat.
Mudahan-mudahan penyampaian ini dapat di terima oleh para anggota dewan terhormat untuk dapat dibahas bersama pada jenjang selanjutnya sesuai dengan mekanisme ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2021 yang telah di sampaikan Bupati Tapin. (ari/K-6)