Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Syarat Jadi Guru Besar Lebih Fleksibel

×

Syarat Jadi Guru Besar Lebih Fleksibel

Sebarkan artikel ini
Dr Jarkawi

Banjarmasin,KP – Rencananya 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kebijakan fleksibilitas dalam penilaian dan persyaratan menjadi guru besar di perguruan tinggi yang merupakan bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Diantarannya dengan memanfaatkan fleksibilitas menggunakan karya monumental di luar publikasi ilmiah sebagai salah satu yang diajukan untuk memenuhi persyaratan.

Android

Wakil Rektor I Universitas Isalam kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Albanjari Dr Jarkawi, mengatakan sepakat jika inovasi teknologi, karya tulis, hingga karya seni itu dijadikan sebagai syarat alternatif yang bisa disodorkan saat mengajukan kenaikan pangkat menjadi guru besar.

“Ini merupakan apresiasi terhadap karya-karya konkret para dosen, diubah dan memasukkan untuk solusi, saya setuju dengan hal tersebut,” katanya.

Dikatakannya, karya-karya fenomenal nonpublikasi ilmiah para dosen yang ingin mengajukan jadi guru besar tak boleh dipandang sebelah mata. Karya fenomenal ini sudah selayaknya disetarakan dengan publikasi ilmiah di jurnal bereputasi.

 “Banyak tokoh yang sukses menghasilkan benih unggul, menghasilkan banyak paten yang bermanfaat, namun karena kurang publikasi di Scopus jadi gagal menjadi profesor,” sambung dia.

 Artinya, karya fenomenal bisa menjadi alternatif. Tinggal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendkibud) bisa mengakui karya tersebut dan memiliki legalitas sebagai inovasi yang memiliki unsur ilmiah dan berdampak nyata di masyarakat.

 “Bagi yang menggunakan karya ilmiah diakui, dan bagi yang menggunakan paten atau varietas juga mestinya diakui. Hanya saja perlu diatur paten seperti apa yang akan diakui,” Tambah Jarkawi.

Semoga saja kebijakan tersebut ke depan penciptaan profesor baru, ujian guru besar lebih fleksibel ,”Terkait keputusan tersebut mudahan ini bis berjalan dengan lancar,”ucapnnya. (fin/K-3)

Iklan
Iklan