Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Diancam Pidana Bagi Pembeli Tutup Drainase

×

Diancam Pidana Bagi Pembeli Tutup Drainase

Sebarkan artikel ini
asasas
Windiasti Kartika

Banjarmasin, KP – Ancaman pidana bakal diterima para pengepul besi bekas jika kedapatan membeli tutup hole (lubang) drainase yang raib diambil pencuri.

Ancaman itu langsung dilontarkan Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, agar mempersempit pergerakan pelaku pencuri puluhan tutup drainase.

Baca Koran

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika mengatakan, ancaman tersebut berupa hukuman pidana bagi pengepul yang nekad menerima fasilitas milik negara tersebut dari pencuri yang belum diketahui identitasnya itu.

“Kita sudah menyurati kepada setiap pengepul besi bekas untuk tidak menerima kalau ada yang menjual tutup besi penutup lubang drainase milik kita,” ucapnya pada awak media, kemarin (16/12).

Menurutnya, jika para pengepul itu nekad membeli, maka otomatis akan terjerat hukum pidana. “Jatuhnya mereka itu jadi penadah barang curian,” tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membantu dalam proses pengungkapan kasus pencurian tutup drainase besi yang terjadi di beberapa titik di pinggiran kota seribu sungai ini.

Bahkan, PUPR juga berencana akan mengganti material penutup drainase itu seperti sebelumnya, yakni dengan bahan beton guna mengurangi resiko kembali terjadi aksi pencurian.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, kedepannya PUPR akan mengganti tutup lubang drainase yang saat ini masih menganga di beberapa titik tersebut dengan penutup yang masih tersedia.

“Padahal kalau kita lihat dari segi keuntungannya, tutup besi yang sekarang kita gunakan ini lebih banyak positifnya. Soalnya kita bisa melihat bagaimana kondisi dasar dari saluran air. Dibandingkan dengan tutup yang berbahan beton yang tidak ada sama sekali lubangnya,” ungkap Windi.

Baca Juga :  Dekan Fakultas Teknik Uniska MAAB Raih Pendanaan Hibah Bergengsi Tingkat Nasional

Ia mengaku miris dengan kesadaran masyarakat yang kurang rasa kepemilikannya atas fasilitas umum yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Kalau seperti ini terus, kemungkinan akan kita kembalikan saja dengan penutup beton,” tegasnya.

Saat ditanya terkait apakah ada aduan masyarakat terkait pengakuan masyarakat yang melihat oknum tersebut saat beraksi dengan mengaku sebagai petugas resmi dari Dinas PUPR. Windi solah terkejut dengan kabar tersebut.

“Begitu ya ceritanya,” tukasnya.

Kendati demikian, Tapi pihaknya mengaku sudah menerima menerima laporan dari pihak kelurahan dan kecamatan mengenai banyaknya tutup drainase yang hilang.

“Tapi untuk sekarang kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena kita tidak memiliki bukti berupa rekaman CCTV untuk memastikan siapa pelakunya,” tandasnya. (zak/k-11)

Iklan
Iklan