Banjarmasin, KP – Jelang akhir tahun 2020, penyebaran covid-19 di Banjarmasin mengalami peningkatan. Sempat bertahan beberapa bulan bertahan di zona hijau, Banjarmasin kini kembali berstatus zona merah Covid-19.
Status zona merah didapatkan setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 dalam lima hari terakhir.
Bahkan, lonjakan kasus itu membuat dua kelurahan di Banjarmasin masuk dalam pengawasan ketat Dinas Kesehatan Banjarmasin.
Adapun dua kelurahan yakni masuk zona merah yakni kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat
Terkait dua kelurahan yang masuk kedalam zona Merah, Kapolresta Banjarmasi Kombes Pol Rachmat Hendrawan telah melakukan koordinasi dengan jajarannya guna kembali melakukan pengetatan pengawasan terhadap protokol covid-19.
“Saya minta kepada para Kapolsek jajaran untuk melakukan pengetatan sejumlah protokol kesehatan dan operasi yustisi,” jelas Kapolresta kepada awak media, Senin (14/12/2020)
Dalam hal ini, Rachmat mengungkapkan akan gelar yustisi dengan menggandeng komunitas-komunitas masyarakat dengan harapan penyebaran virus Corona dapat ditekan dan Banjarmasin kembali masuk ke dalam zona hijau.
“sebenarnya sudah tidak ada lagi dana operasional oleh Pemko Banjarmasin guna jajarannya melakukan operasi yustisi akan tidak menghalangi pihaknya untuk terus berjuang membebaskan masyarakat dari penyebaran virus Covid-19,” ujarnya
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat mem bantuan tugas-tugas TNI-Polri dalam menerapkan protokol kesehatan agar kota Banjarmasin menjadi zona hijau. (yul/K-4)