Banjarmasin, KP – Mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi dalam kosan di Jalan Bumi Mas Raya Komplek Bumi Persada Gang Patra Indah III Banjarmasin Selatan Selasa (10/11/2020) silam, digelar di Aula Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Jum’at (4/12/2020), sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam rekonstruksi itu, ada sebanyak 19 adegan yang diperagakan untuk menghabisi korban M Sapi’i (19), warga Jalan Pasar Selasa Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
Dengan lancar pelaku Zailani alias Utuh (30) memperagakan adegan tiap adegan untuk menghabisi korban. Untuk Herman (30), satu pelaku lainnnya yang tengah sakit, diperankan anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, sedangkan korban diperagakan oleh warga sekitar.
Jalannya rekontruksi dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Iptu Sunarto dan hanya ditonton para saksi, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unlam Banjarmasin, serta Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Dalam reka ulang kejadian itu, bermula saat tersangka Herman, warga Desa Andika RT 03 Kecamatan Tapin Tengah Tapin dan tersangka Utuh warga Jalan Pandulangan RT 03 Kecamatan Tambaran, Tapin mendatangi korban di rumah kosannya.
Kedatangan kedua tersangka ingin meminjam uang Rp500 ribu dan ditolak korban. Saat korban dan Herman cekcok mulut, terdengar tersangka Utuh yang baru ke luar dari dalam kamar mandi.
Lantas tersangka Utuh menyahut, kalau tersangka Herman adalah temannya. Tapi korban malah menimpali, bahwa Herman, temannya itu bodoh.
Spontan Utuh marah lalu mengambil kayu yang ada dalam kamar mandi dan langsung memukul korban sebanyak tiga kali di bagian belakang.
Korban berdiri dan berlari masuk kamar. Tapi langsung dikejar kedua tersangka. Dalam kamar, korban sempat bergumul dengan tersangka Utuh yang bebadan besar.
Kalah kuat, korban terjatuh. Lantas dimanfaatkan tersangka Herman untuk menusuk korban sebanyak dua kali dengan senjata tajam yang diselipkan dipinggangnya, setelah mendapat arahan tersangka Utuh.
Meski kena tusuk di perut dan dada sebelah kanan, korban masih berontak dan ingin mengambil Mandau. Tapi langsung direbut tersangka Herman, serta badan korban pun dipegang oleh tersangka Utuh.
Setelah berhasil merebut Mandau, tersangka Herman langsung mengarahkan ke leher dan lengan tangan kanan korban sebanyak dua kali. Merasa puas telah menghabisi korban, kedua tersangka ini langsung kabur dengan membawa barang bukti.
Tersangka Utuh mengatakan, setelah pembunuhan tersebut tidak pernah merasa dihantui. “Tapi kami sangat menyesali apa yang sudah terjadi ini, karena khilaf itulah kami nekad melakukan pembunuhan tersebut,” ujarnya usai rekon.
Sementara Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, mengatakan, reka ulang kejadian ini dilakukan untuk melihat bagaimana tersangka melakukan pembunuhan.
“Rekon sengaja digelar di Mapolsekta Banjarmasin Selatan, untuk mengatisipasi hal-hal tak diinginkan,” tandasnya. (fik/K-4)