Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry mengunjungi berbagai desa, yang melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak, Sabtu (19/12/2020) kemarin.
Hal itu, untuk memantau proses pemungutan suara berjalan lancar sesuai prosedur, tertib, aman serta menerapkan protokol kesehatan.
Berangkat dari rumah dinas sekitar pukul 8.30 Wita, Bupati memulai pemantauan dengan mengunjungi Desa Hamalau dan Desa Telaga Bidadari, Kecamatan Sungai Raya.
Kemudian ke Desa Kapuh, Wasah Hilir, dan Wasah Hulu Kecamatan Simpur. Dilanjutkan ke Desa Sungai Paring, dan Tibung Raya Kecamatan Kandangan.
Lalu, menuju Kecamatan Angkinang yakni mengunjungi Desa Angkinang Selatan, dan Desa Angkinang. Terakhir ke Desa Karang Jawa Kecamatan Padang Batung.
Bupati HSS Achmad Fikry mengungkapkan, hasil pantauan ke sejumlah desa itu, prosesnya berjalan lancar dengan protokol kesehatan tetap dijaga.
“Karena tidak ada tempat duduk untuk berkerumun lama, pemilih datang langsung mencoblos dan pulang. Inilah yang kita harapkan, prosesnya berjalan dengan baik, tidak ada kerumunan massa,” ucapnya.
Bupati Achmad Fikry mengatakan, pemilihan BPD ada yang dilakukan pemungutan suara langsung, namun ada juga dilaksanakan secara musyawarah. Hal itu jelasnya, tergantung kesepakatan di tingkat rukun tetangga (RT).
Diterangkannya, pemilihan anggota BPD berbeda dengan pemilihan kepala daerah. Selain memilih anggota BPD, pemilih perempuan juga harus memilih BPD untuk keterwakilan perempuan.
“Pemilihan bisa saja tidak selesai dalam satu hari, apalagi yang jumlah pemilihnya banyak, dan ini diperbolehkan secara aturan,” terangnya.
Anggota-anggota BPD terpilih itu terangnya, akan dilantik pada tahun 2021 mendatang. Serta akan menjabat selama 6 tahun, yakni hingga 2027.
Achmad Fikry berharap, anggota-anggota BPD yang terpilih akan menjadi mitra kepala desa, yang bertugas memusyawarahkan semua perencanaan desa dengan benar.
Pemantauan pemilihan BPD itu turut diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten HSS Susilo Adianto, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-Udangan Setda HSS Fitri, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Protokol dan Kehumasan Setda Salahuddin. (tor/K-6)