Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pemohon SKCK di Polresta Menurun

×

Pemohon SKCK di Polresta Menurun

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Selama tahun 2020, jumlah pemohon dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Banjarmasin mengalami penurunan.

Menurunnya pemohon pembuatan SKCK juga berdampak merosoknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Koran

Hal ini diungkapkan Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin Kompol Letjon Simanjorang, jumlah pemohon pada 2020 menurun dibanding tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2019, ada 27.936 pemohon sementara tahun ini masyarakat yang memohon pembuatan SKCK hingga periode November 2020 hanya berjumlah 19.109 pemohon saja,” jelas Kasat kepada awak media, Rabu (16/12/2020).

Dikatakan Letjon, hal ini akibat dampak wabah virus Corona yang membuat turunnya perekonomian dalam skala besar sehingga tidak banyak dibuka lapangan kerja yang berpengaruh pada permohonan pembuatan SKCK.

“PNBP pada tahun sebelumnya sebesar Rp838.080.000 menjadi hanya Rp575.270.000,” katanya.

Menurut Kasat, selama Pandemi Covid-19 pihaknya hanya melayani 50 pemohon SKCK perhari,berbeda dengan tahun sebelumnya pihaknya pernah melayani hingga 200 orang pemohon SKCK perhari. (yul/K-4)

Baca Juga :  Seorang Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Dekai Papua Pegunungan
Iklan
Iklan