Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tak Penuhi Unsur, Laporan AnandaMu Distop Bawaslu

×

Tak Penuhi Unsur, Laporan AnandaMu Distop Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Kasus dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal yang dilaporkan oleh tim pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda – Mushaffa Zakir (AnandaMu) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin resmi dihentikan.

Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani mengatakan, hal tersebut diputuskan lantaran aduan tersebut tidak memenuhi unsur yang menjadi syarat utama untuk diloloskan menjadi sebuah pelanggaran.

Kalimantan Post

“Dugaan adanya kegiatan kampanye di luar jadwal pada masa tenang melalui media sosial, laporan itu yang kita hentikan,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (22/12) siang.

Sebelum itu diputuskan, pihaknya sudah memanggil seluruh pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, dengan memberikan undangan secara layak dan resmi.

Namun yang berhadir hanya pihak pelapor saja, sementara saksi-saksi yang diajukan dalam laporan tersebut tidak berhadir dalam pemanggilan yang dilakukan Bawaslu.

“Karena tidak memenuhi unsur formil materil perkara dalam proses pemeriksaan, jadi harus dihentikan,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Hendra selaku Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut nomor urut 4 itu mengaku belum mengetahui perkembangan atas laporan yang dimasukkan oleh tim hukum AnandaMu.

“Saya pribadi belum mengetahui perkembangan terkait itu,” ungkapnya.

Selain itu, Politisi PKS tersebut juga mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi tentang hal tersebut kepada Tim Hukum dari paslon AnandaMu.

“Ke Tim Hukum saja, saya belum bisa komentar apa-apa terkait hal itu,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditulis, awak media mencoba menghubungi Dede Maulana selaku tim hukum AnandaMu. Namun yang bersangkutan belum bisa memberikan jawaban. (zak/K-11)

Baca Juga :  YKI Banjarmasin Prioritaskan Deteksi Dini dan Pendampingan Pasien Kanker
Iklan
Iklan