Iklan
Iklan
Iklan
OPINI PUBLIK

Islamophobia Dibalik Narasi Tangkap Radikalisme

×

Islamophobia Dibalik Narasi Tangkap Radikalisme

Sebarkan artikel ini

Oleh : Khadijah Umair
Mahasiswi Pascasarjana Banjarmasin

Isu radikalisasme kembali muncul dipermukaan, bahkan radikalisme saat ini jadi perbincangan hangat semua pihak baik di lingkungan kampus, sekolah ataupun di masyarakat. Dari tingkat nasional sampai tingkat daerah tak terkecuali Kalimantan Selatan.

Android

Baru-baru ini instansi di Kalimantan Selatan melaksanakan berbagai kegiatan guna menangkal paham radikalisme dan anti Pancasila ditengah masyarakat. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) melaksanakan monitoring dan evaluasi guna menindak lanjuti survei kebhinekaan dan literasi digital yang dilakukan pada bulan Agustus lalu.

Dalam acara tersebut Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT Pusat, Dr. Hj Andi Lintang Dulung M.Hi mengatakan bahwa pencegahan terorisme dan paham radikalisme bukan hanya tugas pemerintah, tetapi perlu pelibatan masyarakat, ulama, dan pondok pesantren. Hj Andi juga mengapresiasi tiga kegiatan yang digelar BNPt Kalsel dari bidang perempuan, bidang penelitian hingga bidang pemuda dinilai baik. (klikkalsel.com)

Deradikalisasi bukan merupakan hal yang baru ditengah lingkungan kampus dan masyarakat, isu ini sudah menjadi perbincangan semenjak beberapa tahun yang lalu. Bahkan muncul pernyataan kontoversial dari Menag Fachrul Razi yang menyatakan bahwa paham radikal dilingkungan ASN dan masyarakat masuk melalui orang berpenampilan menarik (goodlooking) dan memiliki pemahaman agama (Islam) yang baik. Dia juga menyebutkan bahwa salah satu ciri orang berpaham radikal adalah para hafiz Aquran.

Isu radikalisme dan terorisme ini sengaja digaungkan agar membuat masyarakat takut bahkan benci dengan agamanya sendiri atau dikenal dengan istilah Islamophobia, serta menjauhkan masyarakat dari pemahaman Islam yang benar terutama Islam politik. Makna radikalisme disematkan kepada mereka yang lantang menyampaikan perubahan hakiki melalui tegaknya syariat Islam. Bahkan orang-orang yang mendakwahkan pentingnya penegakkan syariat Islam melalui institusi khilafah dicap sebagai pemecah belah bangsa, anti kebhinekaan, intoleran hingga teroris.

Baca Juga:  Perempuan Berdaya, Perempuan Berkarir Surga

Kebijakan-kebijakan untuk melawan radikalisme ini diterapkan oleh musuh-musuh Islam terutama Barat, melalui antek-anteknya kepada kelompok atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Istilah radikalisme atau Islam radikal kemudian digunakan secara sistematis terhadap pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekulerisme dan Demokrasi) yang ingin memperjuangkan penerpan syariah Islam secara kaffah.

Jelas hal ini adalah tuduhan yang tidak berdasar dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin orang-orang yang memperjuangkan tegaknya syariat Islam dalam bingkai khilafah dianggap bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri dan dituduh sebagai intoleran. Padahal dalil – dalil yang menerangkan wajibnya penegakkan khilafah bisa ditemukan dalam Al-Quran dan Hadist.

Allah SWT berfirman : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi khalifah…”. (QS Al-Baqarah : 30).

Saat menafsirkan ayat di atas, Imam al-Qurthubi menyatakan bahwa wajib atas kaum Muslim untuk mengangkat seorang imam atau khalifah. Ia lalu menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat khalifah) tersebut di kalangan umat dan para imam mazhab; kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-‘Asham (yang tuli terhadap syariah, red.) dan siapa saja yang berpendapat dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya.” (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkam al-Qur’an, 1/264

sabda Rasulullah SAW : “Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah”. (HR Muslim).

Berdasarkan hadis di atas, menurut Syaikh ad-Dumaiji, mengangkat seorang imam (khalifah) hukumnya wajib (Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah)

Berdasarkan dalil-dalil di atas—dan masih banyak dalil lainnya—yang sangat terang-benderang wajar jika kewajiban menegakkan Khilafah telah menjadi ijmak para ulama Aswaja, khususnya imam mazhab yang empat (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Hanbali).

Baca Juga:  IKN, Optimisme Kaltim Membangun Pusat Perekonomian Baru Indonesia

Hal senada ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, “Para ulama telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal (Ibn Hajar, Fath al-Bâri, 12/205).

Oleh karena itu, upaya para musuh Allah untuk menghentikan kebangkitan Islam adalah usaha yang sia-sia belaka. Mencegah bangkitnya Islam ibarat meludah ke arah matahari, akan berbalik mengotori wajah-wajah mereka sendiri. Kemenangan Islam tak akan pernah bisa dibendung sebgaimana firman Allah SWT, “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia berbondong-bondong maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima Tobat”. (QS. An-Nashr : 13)

Iklan
Iklan