Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Palangka Raya Buka 500 Formasi PPPK

×

Palangka Raya Buka 500 Formasi PPPK

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng HL Sabirin Muchtar
Sabirin Muchtar . (kp-/ist)

Terkait penerimaan PPPK, Sahbirin menyebutkan akan memfokuskan kepada pemenuhan tenaga pengajar atau guru untuk tingkat SD dan SMP, kemudian tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis.

PALANGKA RAYA, KP – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sahbirin Muhtar mengungkapkan bahwa pemerintah setempat pada tahun 2021 ini akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar 500 formasi .

Kalimantan Post

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menyetujui pelaksanaan penerimaan PPPK untuk Kota Palangka Raya,” ujar Sahbirin, Selasa 19 Januari 2021.

Terkait penerimaan PPPK, Sahbirin menyebutkan akan memfokuskan kepada pemenuhan tenaga pengajar atau guru untuk tingkat SD dan SMP, kemudian tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis. Pemerintah pusat itu sendiri menjanjikan akan melakukan perekrutan guru secara besar-besaran, yakni sekitar 1 juta tenaga guru di Indonesia.Terutama melalui jalur PPPK.

Sementara untuk sistem seleksi PPPK, nantinya akan sama seperti pelaksanaan seleksi CPNS yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Kapan pastinya pelaksanaan seleksi dan persyaratan dalam PPPK ini, masih menunggu juknis dari kementerian. Nah, bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi ini bisa mempersiapkan diri,” kata Sabirin.

Sebelumnya dia menyebutkan, tahun ini tidak ada penerimaan Calon Oegawai Negeri Sipil (,CPNS) Kota Palangka Raya, pasalnya peluang untuk itu lagi tak disetujui Pemerintah Pusat.

Tidak adanya penerimaan ini, karena memang tahun ini pemerintah tidak membuka formasi CPNS, khususnya untuk formasi tenaga pendidikan, meski Pemko telah mengusulkan formasinta terangnya, Rabu (20/1).

Namun disisi lain Pemko Palangka Raya masih membuka peluang penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sekitar 500 formasi. (drt/k-10)

Baca Juga :  Kepala BPBD Katingan Selesaikan Pelatihan LAN di Provinsi Kalteng.
Iklan
Iklan