Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pengesahan Raperda Pariwisata Halal Tinggal Diparipurnakan

×

Pengesahan Raperda Pariwisata Halal Tinggal Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,KP – Setelah melakukan pertemuan secara maraton Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarmasin tentang Pariwisata Halal, akhirnya siap untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pasalnya, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda tersebut memastikan sudah menyelesaikan seluruh pembahasannya bersama instansi terkait yakni Dinas Pariwisata (Dispar).

Baca Koran

“Alhamdulillah,setelah kami mengelar rapat Senin (25/1/2021) kemarin, Raperda Pariwisata Halal sudah di finalisasi atau sudah selesai dibahas seluruhnya,” ucap Ketua Pansus Pariwisata Halal, Hilyah Aulia, kepada {KP} Selasa (26,/1/2021).

Lantas kapan akan ditetapkan?. Hilyah menyebut, penetapan rancangan Raperda Pariwisata Halal menjadi Perda, tinggal menunggu hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan rapat paripurna.

“Yang pasti, kita sampaikan ke Banmus dulu. Nanti, Banmus yang akan menentukan jadwal Paripurna penetapannya. Yang pasti, rancangan Perda Pariwisata Halal sudah kita finalisasi,” sebut politisi senior PKB ini.

Dengan lahirnya Perda Pariwisata Halal ini, harap Hilyah, Pemko dapat segera mensosialisasikan ke pengusaha yang bergerak di bidang wisata, maupun sejumlah pusat perbelanjaan dan restoran yang yang ada di Kota Banjarmasin sehingga mereka bisa menerapkannya.

Nantinya, bagi yang menerapkannya akan mendapatkan reward berupa sertifikat hingga penghargaan, bagi pengusaha yang baik dalam penerapannya.

“Semoga secepatnya bisa diparipurnakan dan disosialisasikan. Sehingga, para pengusaha bisa segera menerapkannya,” demikian kata Hilyah Aulia. (nid/K-3)

Baca Juga :  Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI
Iklan
Iklan