Kandangan, KP – Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Telaga Langsat, diharapkan menyesuaikan potensi pertanian dan perkebunan, sebagai daerah penyangga pangan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Hal itu dipesankan Bupati HSS Achmad Fikry, saat membuka Musrenbang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2022 Kecamatan Telaga Langsat, Senin (25/1/2021) secara daring dari Ruang Media Center Kantor Setda.
Bupati HSS Achmad Fikry memaparkan, secara umum isu yang ada di Kabupaten HSS di antaranya mengenai angka kematian ibu, kematian balita, dan angka stunting.
Lalu tambahnya, pembangunan dan kegiatan infrastruktur, kesempatan kerja dan lapangan usaha, penanganan Covid-19, pencegahan wabah penyakit dan penanganan masalah sosial.
Selain itu, ia mengatakan, Musrenbang juga harus disesuaikan dengan potensi yang dimiliki Kecamatan Telaga Langsat. Achmad Fikry menyebutkan, Kecamatan Telaga Langsat adalah daerah penyangga pangan dengan pertanian dan perkebunannya.
“Saya berharap potensi ini dapat dipertahankan, di mana Telaga Langsat sebagai sentral komoditas hasil pertanian dalam arti luas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” tuturnya.
Usulan prioritas Kecamatan Telaga Langsat terangnya, dapat didiskusikan dalam Musrenbang tingkat kabupaten sebagai forum untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
Bupati Achmad Fikry berpesan kepada seluruh kepala desa dan ketua BPD di Kecamatan Telaga Langsat, untuk bisa mengarahkan dana desa yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.
“Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, kegiatan yang dilaksanakan menggunakan dana desa bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga masyarakat bisa bekerja, mendapatkan upah kerja dan mendapatkan penghasilan setiap harinya,” imbaunya.
Bupati juga mengimbau tiap desa bisa menyiapkan dana untuk mitigasi dan pencegahan bencana, yang dimaksudkan untuk mengurangi resiko dan dampak bencana alam.
“Seandainya terjadi, desa sudah bisa mengambil langkah tanggap darurat lebih awal, sebelum tim kabupaten memberikan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (tor/K-6)