Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Salah satu bentuk keseriusan tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Komitmen Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru.
Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby.
Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Arnawaty, turut menandatangani naskah komitmen sebagai bentuk kesanggupan Sekretariat DPRD untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK RI.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Melalui komitmen tersebut, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Banjarbaru diharapkan dapat mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sehingga berbagai temuan yang masih memerlukan tindak lanjut dapat segera diselesaikan sesuai target yang ditetapkan.
Wali Kota Banjarbaru menegaskan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
Penandatanganan komitmen bersama ini sekaligus menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan kepercayaan publik melalui pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti secara optimal dan tepat waktu, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (Dev/K-5)















