Banjarmasin, KP – Jajaran Kepolisian dari Polresta Banjarmasin saat ini gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai langkah penanganan Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Salah satunya membangun Posko PPKM skala mikro di Jalan Sei Jingah Kelurahan Sei Jingah Banjarmasin Utara, Senin (16/2) pagi.
Kegiatan Posko PPKM skala Mikro Sei Jingah merupakan langkah pengendalian penyebaran Covid-19 yang dilakukan tingkat Kelurahan dengan mengoptimalkan fungsi aparatur di lingkup Kelurahan, termasuk pelibatan potensi masyarakat.
Menurut Bhabinkamtibmas Sei Jingah Banjarmasin Utara, Aipda Riza Fahlevi, pembentukan posko ini merupakan langkah awal dalam upaya penanganan Covid-19 mulai dari tingkat RT dan RW..
“Pembentukan posko ini sebagai upaya berkelanjutan dalam penangan virus covid-19 secara berkesinambungan melalui skala mikro, bersama pihak kelurahan dan petugas Babinsa,” jelasnya.
Konsep Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro ini diusung berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.
“Terbentuknya posko ini kiranya dapat mengedukasi masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan demi kebaikan bersama agar terhindar dari Covid-19,” kata Riza lagi. (yul/K-4)