Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

Bupati Ansharuddin Resmikan Gedung Pengelola Kebun Raya Balangan

×

Bupati Ansharuddin Resmikan Gedung Pengelola Kebun Raya Balangan

Sebarkan artikel ini
BUPATI BALANGAN - H Ansharuddin tandatangani prasasti tanda diresmikannya penggunaan gedung pengelola Kebun Raya Balangan. (KP/Ist)

Paringin, KP – Bupati Balangan, H Ansharuddin meresmikan Gedung Pengelola Kebun Raya Balangan, di Jalan Garuda Maharam Desa Gunung Pandau kecamatan Paringin, Senin (08/02/2021).

Hadir dalam kegiatan itu selain Bupati Balangan H Ansharuddin juga dihadiri Penjabat Sekdakab Akhriani, Kepala Balitbangda Balangan Aidinor, Kepala PUPR Balangan Tuhalus dan sejumlah Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Android

Bupati H Ansharuddin mengatakan bahwasanya Kebun Raya Balangan ini telah kami gagas sejak tahun 2018. Adapun Kebun Raya Balangan ini berada di pinggiran jalan dekat dengan perumahan dinas pejabat Pemkab Balangan dengan luas sekitar 7,1 hektar dan di dalamnya juga ada hutan kota atau ruang terbuka hijau (RTH) yang wajib hukumnya dipertahankan.

 “Kebun raya ini nantinya bisa memberikan manfaat bagi keberlangsungan fungsi konservasi, pendidikan, penelitian dan meningkatkan objek wisata,” katanya.

Sedangkan pembangunan gedung ini guna dimaksud yakni sebagai Kantor Pengelolaan, Perpustakaan, Herbarium, Bank Biji dan Laboratorium.

“Jadi kepada pengelola Kebun Raya Balangan untuk bisa menjaga dan memelihara gedung yang sangat megah ini, baik itu kebersihannya dan keamanannya terkait asset yang ada dalam gedung ini,” pesan bupati.

Keberadaan Kebun Raya Balangan yang dinalai penting ini pun diharapkan bupati bisa berkembang secara baik. Terutama manfaatnya yang berperan sebagai edukasi bagi masyarakat dan pelajar. Serta juga menjadi tempat penelitian, wisata dan konservasi.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Balangan, Ir Tuhalus menyampaikan, pembangunan gedung pengelola  Kebun Raya Balangan ini mengikuti master plan yang telah dibuat beberapa tahun lalu. Hal itu terutama dalam hal luasannya.

“Luasan gedung menyesuaikan master plan dan dibangun tingkat dua. Rencananya akan ada lima fungsi terhadap gedung tersebut,”ujarnya.

Lima fungsi yang dimaksud yakni sebagai Kantor Pengelolaan, Perpustakaan, Herbarium, Bank Biji dan Laboratorium.

Baca Juga:  Masa Pandemi, Pasien Rehabilitasi Narkoba Meningkat

“Keberadaan gedung ini tak lepas dari konsep arsitektur eksterior kearifan lokal di Balangan. Dimana bangunan dibuat seolah khas banjar dan dihiasi sejumlah ornamen khas,” jelasnya.

Kepala Balitbangda Balangan, Aidinoor mengungkapkan, pembangunan infrastruktur di Kebun Raya berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PU dan LIPI tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam bentuk kebun raya pada tahun 2014, yang diikuti keluarnya Roadmap Pembangunan Kebun Raya sebagai Ruang Terbuka Hijau pada Kawasan Perkotaan di Indonesia Tahun 2015-2019.

“Pembangunan Kebun Raya di Indonesia juga tidak terlepas dari bagian Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) untuk perwujudan RTH di kawasan perkotaan. Perwujudan RTH tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan,” katanya.

Ditambahkannya, pembangunan Kebun Raya lebih menekankan pada pelaksanaan lima fungsi kebun raya, yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan dan inisiasi pembangunan Kebun Raya Daerah. Dengan program tersebut, disamping menambah luasan RTH, juga memberikan manfaat bagi keberlangsungan fungsi ekologis dan sebagai tempat rekreasi/ wisata bagi masyarakat.

“Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan,” imbuhnya. (jun/K-6)

Iklan
Iklan