Banjarmasin, KP – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) sita dan , musnahkan sebayak 26,9 Kg (Kilogram) narkotika yang disaksikan 29 tersangkanya, Rabu (24/2/2021).
“Semua hasil pengungkapan yang ada sebanyak 26,9 Kg jenis sabu-sabu dan 42,9 gram ganja,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto diwakili Kabid Humas, Kombes Pol M Rifa’i.
Pemusnahan secara simbolis dengan cara diblender dilaksanakan bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi serta perwakilan dari BNNP, Kompol Yanto S, pihak Balai Besar POM, dari Kejati Kalsel serta para Kasubdit Resnarkoba.
Untuk jumlah besar barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator di RSUD Ansari Saleh dan diantar dengan pengawalan ketat petugas.
“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita petugas dari 29 tersangka pada pengungkapan kasu sepanjang Bulan Januari Tahun 2021,” tambah Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, dari sejumlah pengungkapan di Bulan Januari tersebut ada dua kasus yang cukup menonjol.
Pertama pengungkapan pada 13 Januari dengan barang bukti sabu sebanyak 11 kilogram lebih.
Dimana petugas menangkap dua orang tersangka kurir yang mengambil dan akan mengirimkan barang sabu.’
Sabu disembunyikan dalam mobil di halaman parkir satu mall di Banjarmasin.
Kedua yaitu pengungkapan pada 28 Januari dengan barang bukti sabu kurang lebih seberat 15 kilogram.
Diimana petugas mengamankan dua orang kurir dengan cara memepet dan menghadang mobil yang dikendarai tersangka di kawasan Gambut, Kabupaten Banjar.
“Sangat dramatis saat penangkapan anggota undercover melakukan pembuntutan cukup lama dan sampai ada kontak fisik.
Ada salah satu mobil anggota harus dikorbankan untuk menghadang laju mobil tersangka hingga bisa diamankan dan digeledah,” pungkas Kombes Pol Tri Wahyudi. (K-2)