Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Pegunungan Meratus Ditambang, Supian HK Pimpin Demo Penolakan Tambang

×

Pegunungan Meratus Ditambang, Supian HK Pimpin Demo Penolakan Tambang

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK berjanji akan memimpin aksi demontrasi, jika memang Pegunungan Meratus akan ditambang oleh perusahaan batubara.
“Saya akan turun langsung memimpin aksi demontrasi, jika memang Pegunungan Meratus akan ditambang,” tegas politisi Partai Golkar kepada wartawan, Senin (8/2/2021), di Banjarmasin.
Menurut Supian HK, langkah ini akan diambil untuk melindungi kawasan Pegunungan Meratus dari kegiatan pertambangan, karena akan merusak kelestarian alam dan mengundang bencana.
Diakui, pertambangan memang menjadi salah satu penyebab banjir, namun bukan itu saja, melainkan kerusakan lingkungan akibat tata kelola sungai, bangunan dan lainnya.
“Jadi semua berperan untuk mencegah terjadinya banjir, dengan sama-sama menjaga kelestarian lingkungan, dari hulu ke hilir,” tegas politisi Partai Golkar.
Supian HK menjelaskan, sejak beralihnya kewenangan izin pertambangan ke provinsi pada tahun 2017, Pemprov Kalsel telah mencabut 625 izin usaha pertambangan (IUP), dan tidak ada mengeluarkan atau perpanjangan izin baru. “Yang tersisa kini hanya sekitar delapan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikeluarkan pusat,” tambah Supian HK.
Selain itu, juga tidak mengeluarkan izin baru untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit. “Kalsel bahkan mendapatkan penghargaan, karena mampu melakukan reboisasi hutan seluas 1.400 hektare,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), H Ahmad Husaini, yang menolak penambangan di Pegunungan Meratus, karena hanya akan merusak lingkungan.
“Kita siap melaksanakan demo penolakan, jika Pegunungan Meratus ditambang,” tegas pimpinan LSM di Kalsel ini.
Menurut Husaini, hal ini merupakan komitmen untuk mempertahankan kelestarian lingkungan, termasuk peran serta masyarakat dengan tidak memberikan persetujuan atau izin penambangan.
“Karena tanpa Amdal, tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tambang,” tambah Husaini. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan