Banjarmasin, KP – Tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Putra Ramadhani alias Putra (21) tak berkutik saat ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan.
Warga Jalan Jalan Tatah Kelua /Mekar sari Dahlia Banjarmasin Selatan ini ditangkap saat berada di Jalan Lingkar Selatan tepatnya depan Sekolahan Ukuwa, Jum’at (12/2).
Petugas juga mengamankan penadahnya bernama Ardiansyah alias Iyan Tikus (31), warga Jalan Prona I Gang Indra jaya 4 Banjarmasin Selatan.
Iyan Tikus ditangkap bersama barang bukti sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX King warna hijau nopol KH 5657 YF dan dua keping plat nomor sepeda motor DA 3460 MM, saat berada di Palangkaraya Kalimantan Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono S.Sos, melalui Kanit Reskrim, AKP Sunarto, saat dikonfirmasi Selasa (16/2), membenarkan telah mengamankan pelaku Curanmor bersama penadahnya.
Ia mengungkapkan, motor tersebut milik Sam’ani (29), warga Jalan Handil Nyiur RT 04 Kelurahan Anjir Serapat Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Dan dilaporkan hilang sejak Sabtu (26/9/2020), sekitar pukul 08.00 WITA, saat berada di Jalan Tembus Mantuil mess PT Balimas Blok F Banjarmasin Selatan.
“Motor tersebut hilang di parkiran tempatnya kerja yakni di Balimas. Korban pun lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan,” katanya.
Setelah lima bulan melakukan penyelidikan, anggota mengamankan tersangka Putra saat sedang mencari target di Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin Selatan.
Begitu tersangka utama ditangkap, petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Iyus. Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
“Dari hasil pemeriksaan, rupanya tersangka Putra pernah masuk dalam penjara dengan kasus perampasan,” sebutnya. (fik/K-4)