Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Bupati Dukung Kejari Tala Menjadi WBK dan WBBM

×

Bupati Dukung Kejari Tala Menjadi WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala untuk menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ia juga berharap ada sinergi yang terbangun bersama dengan instansi vertikal lain di Kabupaten Tala, hal tersebut Sukamta sampaikan usai kegiatan Penguatan Komitmen Bersama Kejari Tala menuju WBK dan WBBM di Halaman Kantor Kejari Tala, Senin (1/3/2021).

Baca Koran

Sukamta mengharapkan penguatan komitmen ini dapat ditindaklanjuti agar Kejari Tala benar-benar bisa menjadi WBK dan WBBM,“Kami pemerintah daerah mendukung apa yang dilakukan Kejari Tala. Mestinya tak hanya berhenti pada pencanangan saja, tetapi harapannya Tala bisa menjadi daerah yang bebas korupsi dan pungutan liar (pungli) sepenuhnya,” harapnya.

Kepala Kejari Tala Ramadani, S.H mengatakan, melalui pencanangan ini mereka berupaya memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari korupsi untuk masyarakat di Kabupaten Tala.

“Dalam mewujudkan zona integritas, kami melakukan perubahan-perubahan baik Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publiknya. Kami berharap hasil zona integritas ini bisa mewujudkan SDM yang cerdas, profesional, berintegritas, dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dengan hasil itulah maka pelayanan publik di kejari ini bisa memenuhiekspetasi masyarakat. Perubahan yang dilakukan mulai dari sistemnya dan model pelayanannya yang nyaman, humanis, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Penguatan komitmen bersama menuju WBK dan WBBM itu dilakukan usai apel seluruh pegawai dan jaksa Kejari Tala, yang disaksikan oleh Bupati Tala Sukamta dan jajaran pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tala.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum berupa perkara Undang-Undang Kesehatan, senjata tajam, uang palsu dan narkotika.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif : Kiblat Pembangunan Daerah 5 Tahun

Bupati dan jajaran Forkopimda Tala secara bergantian memusnahkan barang bukti berupa kosmetik dan obat palsu, narkotika dalam bentuk sabu-sabu, senjata tajam dan uang palsu. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan