Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

DPRD Kalteng Setujui Empat Raperda Menjadi Perda

×

DPRD Kalteng Setujui Empat Raperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng setujui empat buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna Ke — 7 Masa Persidangan I (Pertama) Tahun Sidang 2021, Senin (22/3).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin Ketua Dewan Wiyatno,SP, dihadiri Wakil Gubernur Habib Said Ismael, Fokumpimda, Pimpinan SOPD dan sejumlah undangan lainnya di Gedung DPRD Kalteng.

Baca Koran

Agenda Paripurna pertama, Laporan Hasil Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas 3 (tiga) Raperda Provinsi Kalimantan Tengah masing-masing pertana Laporan bahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Y.Fredy Ering.

Kedua laporan bahasan tentang Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah disampaikan oleh Ir.H.Muhajirin selaku Ketua Pansus sekaligus juru bicara.

Ketiga laporan terkait Perncabutan Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga disampaikan oleh Ir.H Muhajirin,MP.

Berikutnya ke empat Laporan Hasil Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah disampaikan oleh Natlia,ST.

Seluruh ke empat Raperda pada dasarnya di seujui dan disepakati pihak Eksekutif melalui Gubernur Kalteng diwakili Wagub Habib Said Ismael. (drt/k-10)

Baca Juga :  LPTQ Kirim Empat Orang Binaan Ke Ponpos Bandung.
Iklan
Iklan