Pelaihari, KP – Kejaksaan Negeri Tanah Laut mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, kesehatan, senjata tajam serta tindak pidana uang palsu, Senin (1/3)
Tindak pidana narkotika sebanyak 80 perkara dimana terkumpul barang bukti sebanyak 460 gram, 1 perkasa kasus kesehatan tentang kosmetik berbagai merk, tindak pidana senjata tajam sebanyak 9 perkara barang bukti yang didapat berupa mandau, pisau dan parang, dan yang terakhir tindak pidana uang palsu sebanyak 2 perkara dimana yang pertama berjumlah Rp. 300.000 dan yang kedua berjumlah Rp. 14.300.000 dengan total Rp. 14.600.000.
Kejari Tala Ramadhani, SH. MH mengatakan peleburan barang bukti ini merupakan langkah tindakan keseriusan Kejaksaan dalam mengatasi berbagai tindak pidana yang ada di daerah Kabupaten Tanah Laut.
“Saya berharap dengan adanya keseriusan dalam menghadapi berbagai tindak pidana yang terjadi saat ini, dapat menurunkan angka kriminalitas serta memberikan efek jera kepada pelaku yang melakukan tindak pidana,” tuturnya.
Pemusnahan barang bukti dihadiri langsung Bupati Tanah Laut HM. Sukamta, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, Dandim 1009/Plh Letkol Inf. Adi yoga Susetyo, Ketua DPRD Muslimin, Karutan Budi Sartoso serta pihak BNN Tanah Laut.(Rzk/KPO-1)
Kajari Tala Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
