Kuala Kapuas, KP – Setelah Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rahmad Jainudin positif COVID-19, kini giliran Ketua DPRD setempat, dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil swab PCRnya keluar pada Jumat (26/3) kemarin.
“Ya hasil swab pada hari Jumat (26/3) kemarin keluar dinyatakan positif COVID-19,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, melalui pesan whatsappnya, Sabtu (27/3).
Awalnya, pemeriksaan swab dilakukannya di RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, karena dirinya merasakan ada gejala-gejala yang tidak menyamakan pada dirinya, diantaranya mengalami hilangnya indara penciuman dan sesak nafas.
“Saat ini gejala hilangannya penciuman dan sesak nafas masih, doakan saya yah,” tulis politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini, juga berpesan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada akan penyebaran COVID-19, dan tetap mematuhi anjuran-anjuran yang diberikan tetang protokol kesehatan.
Menurutnya, dengan lebih waspada dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik dilingkungan keluarga maupun diluar, salah satu upaya melindungi diri dan orang lain dalam penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Kabupaten Kapuas sudah memasuki zona merah dalam penyebaran COVID-19, untuk itu mari kita sama-sama memerangi COVID-19 ini dengan cara perketat protokol kesehatan mulai dari lingkungan keluarga kita, dengan tetap menggunakan masker, mencucitangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” pesanya. (Al)