Bajarmasin, KP – Plh Walikota Banjarmasin H Mukhyar memimpin Rapat Koordinasi terkait anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Banjarmasin, yang dilaksanakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarmasin.
Bertempat di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (02/02/2021). Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Kota Banjarmasin, bertujuan dilaksanakannya rakor tersebut, untuk memperjelas penganggaran dan penggunaan anggaran BTT, yang mana BTT tersebut dianggarkan untuk keadaan darurat.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil menjelaskan, bahwa BTT dianggarkan untuk keadaan darurat yang meliputi bencana alam, bencana non alam, bencana sosial atau kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, serta kerusakan sarana prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik.
Selain itu, dari informasi didapat, BTT juga dianggarkan untuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, kemudian juga untuk pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah di tahun sebelumnya, serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. (Dokpim/K-3)