Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Supian HK : Kita Hargai Putusan MK

×

Supian HK : Kita Hargai Putusan MK

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Pasangan Calon, H Sahbirin Noor-H Muhidin, H Supian HK menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa hasil pemilihan gubernur Kalsel 2020 yang diajukan pasangan calon, H Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D).
“Kita hargai keputusan MK, termasuk penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu Kalsel,” kata Supian HK kepada wartawan, usai nonton bareng pembacaan putusan MK terhadap Pilgub Kalsel, Jumat (19/3), di Banjarmasin.
Hal ini termasuk diputuskannya untuk pemungutan suara ulang di beberapa titik di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Kecamatan Sambung Makmur, Aluh-aluh, Martapura, Matraman dan Astambul di Kabupaten Banjar, serta Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
“Kita hargai untuk pemungutan suara ulang, dan diserahkan kepada masyarakat,” jelas Ketua DPRD Kalsel.
Bahkan Supian HK mengajak semua pihak untuk menerima kenyataan ini dan menyerahkan hasilnya kepada masyarakat. “Kalau harus di ulang, ya di ulang,” tegas Supian HK.
Untuk itu, Supian HK mengingat agar tidak ada yang melakukan manuver politik, yang bisa menimbulkan kegaduhan, terutama di daerah yang harus dilakukan pemungutan suara ulang. “Jadi terima kenyataan ini,” tambahnya.
Kendati demikian, Partai Golkar bersama koalisi partai pendukung pasangan Sahbirin-Muhidin akan melakukan konsolidasi dan memanfaatkan waktu sebelum pemungutan suara dilaksanakan.
“Kita akan melakukan konsolidasi untuk memenangkan pasangan BirinMU,” ujar politisi Partai Golkar ini. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan