Iklan
Iklan
Iklan
Kuala Kapuas

Warga Desa Sakalagun di Kapuas Inginkan Perbaikan Jalan Poros

×

Warga Desa Sakalagun di Kapuas Inginkan Perbaikan Jalan Poros

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, meninjau jalan poros Desa Sakalagun, Kecamatan Pulau Petak, belum lama ini. (KP/ist)

Kuala Kapuas, KP – Masyarakat di Desa Sakalagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menginginkan adanya perhatian pemerintah daerah setempat, terkait perbaikan jalan poros di desa mereka.

“Kemarin kami diundang masyarakat di sana, mendengarkan aspirasi warga sekaligus melihat langsung lokasi jalan poros desa tersebut,” kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, di Kuala Kapuas, Minggu (7/3).

Dikatakan oleh legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bahwa kondisi jalan tersebut kini mengalami kerusakan, dan perlu penanganan. Terlebih, akses jalan yang rusak membuat para petani setempat mengalami kendala dalam mengangkut hasil pertanian dan perkebunan mereka.

Padahal, lanjutnya, jalan poros di desa tersebut sekaligus juga menjadi jalan satu-satunya menuju lokasi lahan program ketahanan pangan nasional food estate.

Dari aspirasi masyarakat di sana, jalan tersebut perlu mendapatkan perbaikan. Pasalnya, pada saat musim penghujan tiba, akses jalan semakin sulit untuk dilewati warga setempat.

“Upaya mengatasi itu, sementara ini warga secara swadaya bergotong-royong memperbaiki kerusakan jalan,” katanya.

Terkait hal tersebut, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Kita harapkan perbaikan infrastruktur jalan tersebut dapat direalisasikan,” harap Rahmad Jainudin.

Sementara itu, Kepala Desa Sakalagun Julkipli mengatakan, jalan poros desa yang mengalami kerusakan sangat parah sekitar 1 kilometer dengan lebar jalan sekitar 8 meter. Jalan tersebut setelah puluhan tahun pernah disemenisasi kini kondisinya mengalami kerusakan.

“Jalan poros tersebut, menuju RT. 6 dan RT 7 dan terdapat sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) disana,” kata Julkipli.

Baca Juga:  Disbudpora Kapuas Dianggap Tidak Terbuka dalam Pembagian Dana Hibah Cabor

Untuk diketahui, tambahnya, pada sisi kiri kanan poros jalan merupakan lokasi lahan perkebunan dan lahan pertanian yang masuk kawasan program food estate.

“Selain sebagai jalan poros desa, jalan tersebut adalah penghubung menuju Kecamatan Wana Raya, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan,” demikian Julkipli. (Al)

Iklan
Iklan