Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Buruh Digiring ke Mapolda dengan 16 Paket Shabu dan Ekstasi

×

Buruh Digiring ke Mapolda dengan 16 Paket Shabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
6 buruh 2klm
Tersangka sabu dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang buruh bangunan terjerumus dengan 16 paket shabu dan pil ekstasi digelandang ke Mapolda Kalsel.

Buruh ini diringkus anggota Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel

Baca Koran

Tersangka Tajudin N alias Udin (33), warga Jalan Kelayan A, Gang Sederhana, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah ini, diringkus, Kamis (15/4).

“Semua setelah informasi yang kami dapat kalau buruh itu sering bertransaksi sabu dan ekstasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 3, AKBP Niko Irawan, Jumat (16/4).

Disebut, setelah dilakukan penyelidikan,  petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, lalu menemukan 16 paket sabu seberat 5,89 gram.

Selain itu sebutir pil ekstasi berlogo Minion warna ungu dengan berat 0,30 gram.

“Barang bukti ditemukan petugas dalam tas yang saat itu dikenakan tersangka.

Kita juga sita timbangan digital dan lainnya, untuk kasusnya rerus dikembangkan,” pungkas AKBP Niko Irawan. (K-2)
 

Baca Juga :  Syaifullah Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura
Iklan
Iklan