Banjarmasin, KP – Seorang buruh bangunan terjerumus dengan 16 paket shabu dan pil ekstasi digelandang ke Mapolda Kalsel.
Buruh ini diringkus anggota Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel
Tersangka Tajudin N alias Udin (33), warga Jalan Kelayan A, Gang Sederhana, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah ini, diringkus, Kamis (15/4).
“Semua setelah informasi yang kami dapat kalau buruh itu sering bertransaksi sabu dan ekstasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 3, AKBP Niko Irawan, Jumat (16/4).
Disebut, setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, lalu menemukan 16 paket sabu seberat 5,89 gram.
Selain itu sebutir pil ekstasi berlogo Minion warna ungu dengan berat 0,30 gram.
“Barang bukti ditemukan petugas dalam tas yang saat itu dikenakan tersangka.
Kita juga sita timbangan digital dan lainnya, untuk kasusnya rerus dikembangkan,” pungkas AKBP Niko Irawan. (K-2)