Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

DPRD dan Bupati Balangan Sepakati Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

×

DPRD dan Bupati Balangan Sepakati Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama pemerintah kabupaten Balangan sepakati bersama Raperda tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah yang telah diajukan Bupati Balangan, beberapa waktu lalu. Kesepakatan bersama ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD, Rabu (07/04). Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I DPRD, M Ifdali dan dihadiri Bupati Balangan, H Abdul Hadi, Wabup H Supiani, Forkopimda, para anggota DPRD Balangan dan Kepala SKPD di lingkup Pemkab setempat.
Laporan Pansus II DPRD yang disampaikan M Rizkan menyampaikan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Balangan telah melaksanakan evaluasi kelembagaan perangkat daerah sejak implementasi Perda Nomor 14 Tahun 2016.
Dikatakannya, Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah dan merupakan ranperda yang masuk dalam daftar prioritas ranperda pada program pembentukan Perda Kabupaten Balangan Tahun 2021. Ranperda ini diajukan tentu sesuai dengan perkembangan dalam tata kelola organisasi perangkat daerah. Dimana dalam dinamikanya membutuhkan penyesuaian terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah atasan maupun yang disebabkan oleh penyesuaian terhadap efesensi anggaran.
Dikesempatan yang sama. Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan, seperti yang disampaikan Pansus II DPRD tadi bahwa raperda tentang pembentukan susunan perangkat daerah ini adalah raperda yang prioritaskan.
“Karena kebutuhan kita akan efisiensi sumber daya, terutama anggaran maupun aparatur,” ujar Hadi.
Terkait susunan perangkat daerah kabupaten Balangan, “Kami melihat inefisiensi dan borosnya birokrasi ini sudah cukup lama, sehingga sejak dalam kampanye pun, ulun bersama H Supiani sudah berjanji kepada masyarakat Balangan untuk melakukan perampingan birokrasi, mengefisienkan organisasi perangkat daerah,” Katanya.
“Dengan terpilihnya kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati, maka menjadi kewajiban kami untuk sesegeranya mewujudkan janji tersebut,” pungkasnya. (jun/KPO-1)

Iklan
Baca Juga:  Lensa Foto Balangan
Iklan