Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Lantik 14 Petugas Baru Untuk Jalankan PSU Pilwali

×

Lantik 14 Petugas Baru Untuk Jalankan PSU Pilwali

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm PSU
PELANTIKAN PPK DAN PPS- Inilah kegiatan pelantikan PPK dan PPS yang bertugas dalam pelaksanaan PSU oleh KPU Kota Banjarmasin.

Petugas yang menjadi perpanjangan tangan KPU di wilayah PSU akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) untuk bekal mereka dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pelaksana PSU

BANJARMASIN, KP – Sesuai putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melantik PPK dan PPS untuk menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin.

Baca Koran

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah menjelaskan 5 orang PPK dan 9 orang PPS untuk menjalankan PSU di tiga kelurahan.”Jadi totalnya ada 14 petugas yang kita lantik hari ini,” ucapnya saat ditemui awak media usai kegiatan pelantikan tersebut di aula gedung KPU Kota Banjarmasin, Sabtu (10/04) siang.

Tiga Kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya dan Kelurahan Basirih Selatan. Seluruh TPS yang ada di wilayah itu wajib melaksanakan PSU.

Menurut Rahmi, usai dilantik, 14 orang petugas yang menjadi perpanjangan tangan KPU di wilayah PSU tersebut akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) untuk bekal mereka dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pelaksana PSU.

“Usai dilantik mereka akan diberi wejangan selama dua hari tentang bagaimana tata kerja sebagai badan adhoc kita di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Bagi PPS, ia menambahkan, akan diberi tugas untuk mencari 720 orang KPPS yang baru. Namun untuk pengamanan TPS masih orang lama.

“Tanggal 19 mulai bekerja mencari adhoc. Sudah ada jadwalnya. Jadi PPS nantinya berkoordinasi dengan ketua RT untuk mencarikan petugas dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana PSU,” jelas Rahmi.

Untuk seluruh badan adhoc yang mendaftar itu nantinya akan diupload ke website resmi KPU Kota Banjarmasin agar bisa dievaluasi oleh masyarakat.

“Supaya bisa diawasi oleh masyarakat kalau memang masih ada orang yang lama. Dan semua harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang sudah kita tentukan,” tegasnya.

Ia menuturkan, seluruh petugas yang dilantik akan bekerja selama satu bulan atau sampai proses pelaksanaan PSU selesai. “Masa kerjanya sampai selesai pada tanggal 28 April ini. Jadi hanya untuk pelaksanaan Pilwali,” pungkas Rahmi.

Disaksikan oleh Pj Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen, pelantikan 14 petugas yang terdiri dari 5 orang PPK Banjarmasin Selatan dan 3 orang PPS di masing-masing kelurahan tersebut, dilakukan di Aula Kantor KPU Kota Banjarmasin, Sabtu (10/04).

Diyakini telah memahami peran, fungsi dan tugasnya sebagai anggota PPK dan PPS, Akhmad Fydayeen berharap para petugas yang telah dilantik dan diambil sumpahnya bisa melaksanakan amanah yang telah dipercayakan. “Mudah-mudahan bapak ibu sekalian dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” harapnya. (zak/K-3)

Baca Juga :  Fraksi di DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Iklan
Iklan