Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Pemkab Tanah Laut Dukung PTSL dan Tarif Pengeluaran Sertifikat

×

Pemkab Tanah Laut Dukung PTSL dan Tarif Pengeluaran Sertifikat

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 13
BUPATI TALA - HM Sukamta saat kegiatan Safari Ramadan di Dusun Sumbersari Desa Sukaramah Kecamatan Panyipatan. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) merupakan satu-satunya pemerintah yang mendukung Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan membiayai tarif pengeluaran sertifikat. Hal tersebut disampaikan Bupati Tala HM Sukamta saat kegiatan Safari Ramadan di Dusun Sumbersari Desa Sukaramah Kecamatan Panyipatan, Jumat (23/4/2021).

Bupati Tala mengungkapkan Desa Sukaramah saat ini memiliki target 200 program PTSL. Lebih lanjut dirinya menuturkan PTSL tahun ini diberikan pemerintah pusat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala adalah 35 ribu bidang dan yang akan dibiayai sesuai tarif PTSL dari pusat hanya empat ribu.

Baca Koran

Sukamta mengatakan pembiayaan program PTSL lainnya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah menjadi komitmen dirinya dengan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman. Pembiayaan ini juga sudah dikeluarkan aturannya sehingga tarif yang dikeluarkan bukan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melainkan tarif PTSL.

“Jadi sisa 31 ribu bidang itu akan kami bantu dari biayai APBD, sehingga semua akan keluar dan menerima sertifikatnya,” ucapnya.

Sementara itu Sukamta juga menjelaskan mengenai program Rp 1 miliar satu kecamatan yang akan digunakan untuk kegiatan keagamaan, sosial budaya dan sebagainya. Hal tersebut pihaknya lakukan untuk memberikan nilai tambah disektor perekonomian masyarakat setempat dan terwujudnya pembangunan desa yang mandiri.

“Nanti saya akan memberikan bonus untuk desa yang benar-benar mandiri dan bagus, tapi bonus itu juga akan diberikan untuk membangun desa itu lagi,” pintanya.

Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan beberapa penyerahan seperti bantuan hibah daerah tahun 2021 dari Pemkab Tala untuk Masjid Al Husna sebesar Rp 50 juta, hibah daerah untuk Pondok Pesantren Miftahul Ulum Rp 200 juta, paket ramadan untuk kaum masjid di Kecamatan Panyipatan dan uang Rp 300 ribu, paket sembako untuk janda dan tidak mampu sebanyak 10 paket, dua buah karpet sejadah bantuan dari Bank Kalsel cabang Pelaihari dan satu buah jam dinding dari Bank BRI cabang Pelaihari. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Program Razawali Resmi Dilaunching
Iklan
Iklan