Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Dana Cadangan Pilkada 2024 HSS Diusulkan Rp 30 M

×

Dana Cadangan Pilkada 2024 HSS Diusulkan Rp 30 M

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 9
RAPAT - Bapemperda DPRD bersama Pemkab HSS pembahasan awal usulan dana cadangan Pilkada 2024. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), melakukan rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS, Rabu (19/5/2021). 

Rapat di Gedung DPRD HSS itu, berupa pembahasan awal usulan tentang dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di luar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

Baca Koran

Pembahasan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor dan Kepala SOPD terkait. Serta, Ketua Bapemperda DPRD HSS Rahmat Iriadi beserta 4 orang anggota. 

Rapat sempat diskors selama lima menit saat pembahasan tersebut. Setelah melalui pembicaraan, lima orang anggota Bapemperda secara aklamasi menyetujui dan menerima usulan yang diajukan, dengan beberapa catatan.

Selanjutnya, hal itu akan ditindaklanjuti dan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, dan dibahas pada tingkat lanjut dalam rapat paripurna.

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor, mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota Bapemperda DPRD, yang secara bijak menyetujui dan menerima usulan tersebut.

Muhammad Noor mengatakan, besaran dana yang diusulkan sebesar 30 miliar rupiah, yang dianggarkan dibagi dalam 3 tahun atau 10 miliar rupiah per tahun dari APBD.

Tahun 2021 diambil dari APBD perubahan, lalu tahun 2022 dan 2023 dari APBD murni. 

Muhammad Noor menambahkan, anggaran itu masih bersifat dinamis. Pada tahun 2024, akan dibahas lagi secara khusus dengan penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu. “Jika memang dana yang dibutuhkan mengalami perubahan, maka akan segera disesuaikan dan ditindak lanjuti,” terangnya.

Ketua Bapemperda DPRD HSS Rahmat Iriadi mengatakan, pihaknya menerima usulan itu mengingat hal itu adalah untuk kepentingan masyarakat dan keberlangsungan Pilkada yang lancar di HSS. 

“Namun kami berharap beberapa catatan yang kami kemukakan tadi, agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” tambahnya.

Baca Juga :  Bantuan PRS untuk 121 Penerima Diserahkan

Rapat itu turut dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS Nida Guslaili Rahmadina, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten HSS Hasnan Fauzan. (tor/K-6)

Iklan
Iklan