Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Jelang Lebaran, Sat Narkoba Sita 2,1 Kg Sabu Dari Kakak Beradik

×

Jelang Lebaran, Sat Narkoba Sita 2,1 Kg Sabu Dari Kakak Beradik

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Banjarmasin berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kg.

Android

Sabu yang disita petugas ini di sita dari tangan dua bersaudara, Ahmad Yani alias Amat (39) warga Jalan Tunjung Maya Kecamatan Banjarmasin Timur dan Iswansyah alias Iwan (35) warga Jalan A Yani KM 11 Komplek Pesona Modern Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Tak hanya sabu yang berhasil disita dari kakak beradik ini,aparat kepolisian dibawah kendali Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko 61 butir Ekstasi dan satu buah timbangan digital.

Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampangi Kasat Res Narkpba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko bahwa kedua pelaku merupakan TO (target operasi) kepolisian sejak lama.

“Mereka ini pemain lama, bahkan salah satunya pernah menjalani hukuman lima tahun atas kasus yang sama. Dari informasi salah satu saudara mereka berdua saat ini masih mendekam di penjara karena masalah narkoba,” jelas Kapolresta saat press realase, Selasa (11/5).

Dikatakan Rachmat , penangkapan keduanya bermula dari hasil penyelidikan anggotanya di lapangan, dimana awalnya mendapatkan informasi terkait adanya sebuah rumah di kawasan Jalan Jahri Saleh Kecamatan Banjarmasin Utara yang dijadikan tempat pesta sabu., Selasa (4/5/2021).

“Saat kita gerebek rumah tersebut kosong, namun disitu kita temukan satu paket sabut. Kita selidiki, rumah tersebut ternyata ditinggali oleh Iwan,” tuturnya.

Untuk mendapatkan barang bukti lainnya, pihaknya akhirnya melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Iwan yang akhirnya ditemukan di salah satu hotel di kawasan Banjarbaru.

” Dari Iwan petugas mendapati 18 paket sabu seberat 1.771 gram sabu, 50 butir pil extacy dan 11 kapsul berisi serbuk extacy,” ucapnya

Tak berhenti disitu, polisi yang melakukan pengembangan akhirnya berhasil mengantongi nama, Ahmad Yani alias Amat yang merupakan kakak dari Iwan.

” Kami kemudian bergerak ke rumah tersangka Amat dan melakukan penggeledahan. Dari sama kami kembali mengamankan 7 paket sabu seberat 291,92 gram sabu,” katanya

Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, Amat bahwa ia mendapatkan upah Rp 1 juta untuk satu onsnya.

” Uangnya di gunakan untuk keperluan sehari harinya,” ujar Amat.(Yul/KPO-1)

Iklan
Iklan