Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Legislator Kapuas Pertanyakan Peruntukan Perumahan NSD

×

Legislator Kapuas Pertanyakan Peruntukan Perumahan NSD

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 6
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin (baju merah) bersama anggota DPRD lainnya dan didampingi Lurah Selat Utara Rahmat M Noor, melakukan Reses Dapil Kecamatan Selat, belum lama ini. (KP/ist)

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin, mempertanyakan peruntukan perumahan New Site Development (NSD) yang merupakan salah satu dari program NUSP-2 dari Kementerian PUPPR.

“Hingga saat ini tidak ada kejelasannya perumahan itu, diperuntukan untuk apa dan mekanismenya seperti apa,” kata Thosibae Limin, di Kuala Kapuas, Rabu (19/5).

Baca Koran

Dikatakannya, saat melakukan reses dalam daerah pemilihanya Kecamatan Selat, belum lama tadi, banyak sekali beberapa unit rumah tersebut kosong dan tidak ada penghuninya sama sekali. Dan hanya ada beberapa unit saja yang ditempati dari 200 unit rumah yang dibangun pada tahun 2018 dan 2019 lalu.

“Kita melihat, rumah-rumah yang tidak ada penghuninya itu, dibagian belakang banyak ditumbuhi rerumputan dan ilalang, sehingga terkesan tidak dirawat,” katanya.

Kalau memang itu, lanjutnya, diperuntukan untuk warga didaerah kawasan kumuh. Kenapa tidak ditempati?. Saranya, agar perumahan tersebut dapat terawat dan tidak terbengkalai begitu saja, lebih baik ditempati bagi warga miskin yang tidak memiliki tempat tinggal.

“Carikan solusinya agar masyarakat kita bisa juga menempati perumahan itu, walapun tidak menjadi hak milik mereka. Sayangkan kalau tidak dihuni dan akan terbengkalai begutu saja. Kalau ada penghuni, otomatis rumah itu terawat juga,” saranya.

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, kepada instansi terkait yang dalam hal ini Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas sebagai penanggungjawab dalam pegelolaan NSD tersebut, untuk dapat segera melakukan evaluasi peruntukan atau hunian rumah NSD yang berada di Kelurahan Selat Utara tersebut, agar dapat difungsikan sebagai mana mestinya.

“Ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, sayang kalau tidak ditempati. Kalau memang ada aturan dan mekanismenya seperti apa untuk dapat menghuni rumah itu, ya carikan solusinya bagaimana baiknya agar rumah NSD tersebut bisa ditempati masyarakat kita,” demikian Thosibae Limin. (Al)

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal HST Hj Sanainah Wafat, Sudah 10 Orang Meninggal dari Embarkasi Banjarmasin
Iklan
Iklan