Martapura, KP – Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Banjar terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041, akhirnya disetujui semua fraksi.
Demikian disampaikan Ketua DPRD HM Rofiqi saat memimpin Rapat Paripurna, di ruang rapat gedung DPRD Banjar yang dihadiri Bupati H Saidi Mansyur, Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari, Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie, Forkopimda serta para Kepala SKPD.
Bupati Saidi Mansyur mengungkapkan pendapat akhirnya terkait penyusunan RTRW Kabupaten Banjar secara terperinci untuk perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi perizinan dan pembangunan tata ruang.
”Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak dewan atas saran, masukan, dukungan dan apresiasinya, sehingga pembentukan raperda ini dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan,” tandasnya.
Dia pun berharap adanya penetapan RTRW Kabupaten Banjar dalam rentang waktu 20 tahun ini, dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, pemanfaatan ruang wilayah yang serasi, seimbang, selaras dan berkelanjutan.
”Guna mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Adapun esensi Raperda RTRW Tahun 2021-2041 ini adalah untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang mampu mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam, guna mendukung Kabupaten Banjar sebagai pusat pertumbuhan Kalsel berdasarkan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. (Wan/K-3)