Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bawa Hasil PSU Pilgub ke Rekap Tingkat Kota

×

Bawa Hasil PSU Pilgub ke Rekap Tingkat Kota

Sebarkan artikel ini
IMG 20210615 WA0076

Banjarmasin, KP – Usai pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, di Kecamatan Banjarmasin Selatan (Bansel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin langsung melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat Kota Banjarmasin hari ini, Rabu (16/6/2021).

Baca Koran

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Syafrudin Akbar mengatakan, bahwa pihaknya membawa hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bansel yang sudah diplenokan di tingkat kecamatan pada Minggu (13/06) kemarin.

Menurutnya, penentuan tahap rekapitulasi tingkat kota tersebut merupakan hasil rapat yang disepakati oleh para Komisioner KPU Kota Banjarmasin,

“Undangannya itu besok (Rabu, 16 Juni 2021) jam 08.00 pagi, di Hotel Aria Barito,” ungkapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (15/06) sore.

Pria dengan sapaan Akbar itu menerangkan, bahwa dalam pleno tersebut hasil PSU Bansel bakal digabungkan dengan hasil Pilgub Kalsel di 4 kecamatan lainnya.

“Jadi perolehan suara masing-masing paslon di setiap kecamatan akan digabungkan di pleno tingkat kota,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga bakal mengundang PPK Bansel, Bawaslu dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan paslon yang berlaga di Pilgub dan Saksi paslon.

Sebelumnya diketahui, usai pelaksanaan Pleno tingkat kecamatan di wilayah Bansel saksi paslon nomor urut 2 tidak membubuhi tanda tangan di lembar D-Hasil,

Padahal pihak saksi paslon 02 tersebut berhadir dari awal pelaksanaan rekapitulasi, hingga selesai.

Lantas bagaimana jika hasil rekap tingkat kota kembali tidak ditandatangani saksi dari salah satu paslon?

“Tidak masalah yang di lembar D-Hasil itu tidak ditandatangani karena itu hak mereka. Tapi hasil rekapnya sah saja dan tetap kita bawa ke tingkat provinsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, hasil pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Sahbirin Noor – Muhidin meraih suara terbanyak dengan total 47.030 suara.

Baca Juga :  Reses di Tiga Lokasi, Isnaini Akui Soal Infrastruktur Fasilitas Umum jadi Sorotan

Sedangkan Paslon nomor urut 02 Denny Indrayana – Difriadi Darjat yang hanya memperoleh suara sebanyak 23.806 suara. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan