Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Belajar Ke Jatim Soal Ketersediaan Cadangan Pangan

×

Belajar Ke Jatim Soal Ketersediaan Cadangan Pangan

Sebarkan artikel ini
8 3klm pangan
CADANGAN PANGAN - Komisi II DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke Jawa Timur dalam rangka memastikan cadangan pangan daerah terpenuhi untuk mengantisipasi terjadinya bencana. (Istimewa)

Banjarmasin, KP Komisi II DPRD Kalsel memastikan ketersediaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) setempat masih tercukupi, terutama pada saat terjadi bencana.

“Jadi kita perlu studi komparasi ke Jawa Timur, mengenai pengelolaan cadangan pangan daerah,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudiannoor usai studi komparasi ke Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Jawa Timur, belum lama ini.

Kalimantan Post

Menurut Iqbal, CPPD ini adalah persediaan pangan yang dikelola atau dikuasai oleh pemerintah provinsi atau kabupaten, untuk dikonsumsi masyarakat atau sebagai bahan baku industri, apabila terjadi keadaan darurat, rawan pangan dan gejolak harga pangan.

Seperti halnya terjadi musibah banjir di kalsel awal tahun ini. Maka cadangan pangan ini harus didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak musibah tersebut.

“Kita perlu belajar regulasi dan teknis pengelolaan serta tata cara pendistribusiannya di Jawa Timur, yang sudah berpengalaman,” tambah Iqbal, yang memimpin rombongan Komisi II DPRD Kalsel.

Ditambahkan, pihaknya perlu belajar dan sharing terkait pelaksanaan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, yang memiliki Pergub Nomor 27 Tahun 2019 tentang cadangan pangan.

“Kita konsentrasi menggali tentang pelaksanaan regulasi tersebut, implementasinya di lapangan seperti apa,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, H Suparno menjabarkan kondisi CPPD saat ini di Kalsel, yang mengacu pada jumlah penduduk.

“Misalnya di Kalsel 4,3 juta jiwa, jadi minimal 418 ton untuk kebutuhan minimal cadangan pangan yang perlu disiapkan,” katanya.

Suparno menambahkan juga telah menyalurkan cadangan pangan tersebut kepada masyarakat di 10 kabupaten yang terdampak bencana banjir.

“Penyaluran cadangan pangan pada saat bencana lalu dilaksanakan satu pintu. Dinas Ketahanan Pangan berkoordinasi dengan Badan Penanggulanan Bencanan Daerah (BPPD), Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” jelas Suparno.

Baca Juga :  PT Bangun Banua Gelar Dialog Terbuka Bersama Insan Pers, Perkuat Transparansi dan Bangun Kepercayaan Publik

Mengenai ketersediaan cadangan pasca banjir, Suparno mengungkapan perlu tambahan cadangan pangan sesuai ke jumlah minimal yang harus tersedia.

“Cadangan sebelum bencana banjir sebanyak 435 ton, sekarang sudah disalurkan waktu banjir sebanyak 50 ton, sehingga cadangan pangan menjadi sekitar 380 ton,” tambahnya.

Untuk persediaan cadangan pangan ini harus kembali lagi ke angka 418 ton minimal. Makanya akan mengajukan lagi anggaran untuk tambahan cadangan sebanyak 200 ton.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Jawa Timur, Rudi mengungkapkan bagaimana pengelolaan CPPD di daerahnya.

“Pengelolaan cadangan pangan ini diatur Pergub Jawa Timur Nomor 27 tahun 2019 tentang cadangan pangan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur,” katanya.

Untuk penduduk sekitar 39 juta jiwa, saat ini cadangan pangan sekitar 17.051 ton untuk total cadangan beras di provinsi, ditambahkan lagi dengan cadangan pangan pemerintah kabupaten sekitar 3.000 ton.

Lebih lanjut Rudi menyampaikan keinginan untuk menyediakan cadangan pangan selain beras.

“Kami memang belum ada pengalaman pengelolaan cadangan pangan selain beras. Namun memungkinkan untuk potensi non beras, seperti jagung dan ubi kayu,” tambahnya. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan