Banjarmasin, KP – Guna menjaga kebersihan disungai Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantam Selatan (Kalsel), dan BNN Kota Banjarmasin, mengajak masyarakat melakukan bakti sosial,bersih-bersih disungai yang ada di wilayah hukum Banjarmasin Timur, Jum’at pagi (18/6/2021), sekitar pukul 07.00 WITA.
Gerakan bersih-bersih yang bertajuk Bakti Sosial dalam rangka Pra HANI 2021, (perang melawan Narkoba di era Pandemi Covid-19, Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)), di dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Drs. Jackson Lapalonga, M.Si, Camat Banjarmasin Timur, Ahmad Muzaiyin dan Kepala BNN Kota Banjarmasin, Kompol H M Uskiansyah SE, serta para elemen-elemen yang ikut serta dalam Bakti Sosial untuk pembersihan sungai kecil.
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Drs Jackson Lapalonga, M.Si, didampingi Kepala BNN Kota Banjarmasin, Kompol H M Uskiansyah SE, mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba International (HANI), yang akan dilaksanakan sebentar lagi.
Oleh sebab itulah saya mengajak masyarakat maupun pemerintahan terutama di wilayah Hukum Banjarmasin Timur, selain bersih-bersih disungai kita juga mengajak senam bersama.
Selain itu juga Brigjen Drs Jackson Lapalonga, M.Si, mengharapkan kepada masyarakat melakukan hidup bersih, bebas namanya Narkoba, kita juga menghimbau kepada masyarakat jangan membuang sampah di sembarangan terutama disungai, dan terus mengutamakan protokol kesehatan terutama masker.
Dikatakan oleh Camat Banjarmasin Timur, Ahmad Muzaiyin, kita melaksanakan bakti sosial dari Kecamatan, kelurahan, maupun TNI-Polri dan BNN Propinsi serta BNN Kota Banjarmasin, yang ikut terjun langsung melaksanakan Bakti sosial ini.
Kegiatan bersih-bersih disungai ini dilaksanakan sepanjang sungai Kuripan sampai simpang Gatot Banjarmasin Timur, selain itu juga bersama-sama memperingati HANI yang jatuh pada tanggal 28 Juni 2021 mendatang.
Mudah-mudahan adanya kegiatan ini masyarakat menyadari penting mengenai kebersihan, dan tidak lagi masyarakat membuang sampah sembarang terutama disungai. (fik/K-3)