Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Abdi Ungkap Tiga Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2022

×

Abdi Ungkap Tiga Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Wakil Bupati Tanah Laut (Tala) Abdi Rahman mengungkapkan ada tiga prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2022 yang menjadi salah satu acuan dalam penyusunan rencana belanja.

Hal tersebut Ia ungkapkan saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Paripurna, Senin (19/7/2021).

Baca Koran

“Tiga prioritas itu adalah pemulihan ekonomi dan infrastruktur serta peningkatan kualitas lingkungan hidup pasca bencana, meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing serta penguatan reformasi birokrasi,” ungkapnya.

Abdi mengatakan penyampaian rancangan ini juga merupakan suatu amanat dan tahapan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022. Menurutnya penyampaian ini dapat melihat seberapa besar target penerimaan pendapatan daerah yang direncanakan, belanja daerah yang dialokasikan, penerimaan pembiayaan yang dimungkinkan terjadi defisit serta rencana pengeluaran pembiayaan.

“Perencanaan yang disusun ini adalah salah satu upaya pencapaian target dan sasaran dalam mengakomodir aspirasi masyarakat, memulihkan kondisi daerah akibat Covid-19 dan menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif,” tuturnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan penerimaan pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAStahun anggaran 2022 ditargetkan Rp 1,2 triliun turun sebesar 7,45 persen dibandingkan dengan target penerimaan pendapatan APBD tahun 2021 yaitu Rp 1,3 triliun. Pihaknya akan terus berupaya untuk mencapai target pendapatan daerah yang telah ditargetkan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi serta mengelola sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP PKK Tala Dikukuhkan Sebagai Ayah/Bunda Generasi Berencana
Iklan
Iklan