Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Berkali-kali Ditusuk Hingga Pisau Badik Bengkok

×

Berkali-kali Ditusuk Hingga Pisau Badik Bengkok

Sebarkan artikel ini
5 duel 2klm gabung 1
Tersangka bersama barang bukti badik bengkok. (KP/Ist)

Ciut dan langsung lari ketakutan meski sudah mempersenjatai diri dengan sajam

BANJARMASIN, KP – Duel seorang pria dengan kakak ipar terjadi di atas jembatan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Minggu (4/7) dinihari, sekitar pukul 00.30 WITA.

Kalimantan Post

Keterangan didapat, insiden tersebut berawal tersangka Yudha Putra (19), mengejek orang tua korban yang tak lain mertuanya di hadapan istrinya.

Lantas istrinya memberitahukan kepada kakaknya atau korban Okta Jaya Eka Kesuma (19), warga Jalan Mutiara Raya Blok Mutiara 5 RT 59 Banjarmasin Utara.

Lantas tersangka dan korban janji berduel di atas jembatan Sungai Andai.

Begitu bertemu, tersangka yang langsung menghunuskan senjata tajam (tajam) jenis badik.

Karuan saja, nyali korban ciut dan langsung lari ketakutan, meski sudah mempersenjatai diri dengan sajam jenis sabit (celurit) mini.

Saat lari, korban justru melewati genangan. Sehingga terpeleset dan terjatuh di depan pasar Sungai Andai.

Dalam posisi jatuh terlentang itulah korban ditusuk menggunakan badik tersangka sebanyak empat kali. Tapi pisau tersangka malah bengkok.

Kemudian tersangka kembali menggunakan badik satunya lagi dan menusuk sebanyak empat kali namun kembali bengkok.

Akhirnya perkelahian tersebut dilerai oleh warga, lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin, untuk mendapatkan perawatan

Akibat duel itu korban hanya mengalami luka gores pada dada kanan dan kiri, serta pergelangan tangan kanan. Sedangkan luka robek di jemari kiri korban, akibat terjatuh saat memegang senjata tajamnya sendiri.

Sementara tersangka yang awalnya pulang ke rumah. Namun sekitar dua jam kemudian juga menuju RSUD Ansyari Saleh. Sehingga tersangka langsung ditangkap anggota Buser Polsekta Banjarmasin Utara.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung, saat dikonfirmasi Senin (5/7), membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya telah mengaman tersangka bersama barang bukti.

“Tersangka diamankan dua jam setelah kejadian atau sekitar pukul 02.30 WITA, di di RSUD Ansari Saleh Banjarmasin. Barang bukti dua badik dan celurit mini juga sudah disita,” katanya.

Atas ulahnya, ia memastikan, tersangka Yudha, warga Jalan Mutiara Raya Blok Mutiara 5 RT 59 Banjarmasin Utara, akan dikenakan tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat (1) KUHP. (fik/K-4)

Baca Juga :  30 Kendaraan Ditemukan Komnas HAM Papua Terbakar di Stadion Lukas Enembe
Iklan
Iklan