Amuntai, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan operasi tangkap buron terhadap buron dugaan korupsi dana desa, Selasa (6/7).
Perempuan inisial WDL yang diamankan Kajari HSU tersebut merupakan orang dalam pencarian Kajari Tala yang dipanggil beberapa kali, namun diduga selalu mangkir.
Begitu DPO itu berada di Kabupaten HSU terendus oleh pihak Kejari HSU yang langsung melakukan pelacakan dan ditangkap di sebuah rumah kost di Desa Palampitan, Kecamatan Amuntai Tengah.
Kepala Kejari HSU, Novan Hadian, SH MH melalui Kepala seksi intelijen Rudi Firmansyah SH MH mengungkapkan, yang bersangkutan sedang dicari pihak Kejari Tala terkait dugaan korupsi dana desa.
“Kami sampaikan hasil kegiatan operasi tangkap buron. ini merupakan buron dari Kejaksaan Negeri Tala dalam perkara dana desa. Beliau diduga mangkir dalam beberapa kali panggilan,” ungkapnya.
Karena diduga beberapa kali mangkir pihak Kejari Tala melakukan upaya pencarian orang. Dan kami deteksi berada di HSU.
“Saat diamankan saat kooperatif. dan untuk selanjutnya kami serahkan ke Kajari Tala,” katanya. (nov/K-4)