Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Hak Penyandang Disabilitas Belum Dilindungi

×

Hak Penyandang Disabilitas Belum Dilindungi

Sebarkan artikel ini
IMG 20210712 WA0034

Banjarmasin, KP – Penyandang disabilitas mempertanyakan implementasi Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Karena Perda Nomor 4 tahun 2019 hingga kini tidak ada implementasi atau tindak lanjutnya,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalsel, Anshari kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Senin (12/7/2021), di Banjarmasin.
Sebagai contoh terkait ketentuan rekrutmen pegawai, baik pada pemerintah maupun swasta yang harus menampung penyandang disabilitas masih kurang mendapat perhatian.
Begitu pula hal-hal lain seperti bidang pendidikan dan kesehatan penyandang disabilitas masih belum sebagaimana layaknya.
Anshari mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi untuk implementasi Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2019 tersebut. “Perda Disabilitas diharapkan dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Asbullah mengatakan Perda tersebut memang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang menyandang disabilitas, sehingga masukan ini akan segera ditindaklanjuti.
“Ternyata penyandang disabilitas belum merasakan manfaatnya,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Untuk itu, pihaknya akan segera mengundang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, karena pelaksana Perda adalah Pemprov Kalsel.
“Dewan hanya dalam hal pengawasan dan pembentukan Perda. Namun ini akan kita kawal agar bisa direalisasikan,” ujar Asbullah.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi IV, H Abdul Hasib Salim, karena penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan sesuai bidang dan kondisi fisik mereka.
“Mereka umumnya memiliki kemampuan sesuai bidang dan kondisi fisikanya,” ujar politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDI) Perjuangan. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Salurkan 790 Paket Sembako
Iklan
Iklan