Batulicin, KP – Di awali apel gabungan penegakan disiplin prokes di Halaman Polsek Simpang Empat, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Simpang Empat 17/7.2021 malam, kembali melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) dengan sasaran pusat pusat keramaian dikecamatan Simpang Empat.
Camat Simpang Empat, Suryadi, mengatakan, operasi yustisi penegakan prokes ini dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan malam ini dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Simpang Empat bekerjasama dengan Polsek, Koramil, BPBD, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Puskesmas Simpang Empat, dan pihak lainnya,” kata Camat.
Adapun sasaran operasi yustisi ini ujar camat yaitu, pusat keramaian seperti taman, pasar, dan lainnya.
Operasi yustisi ini petugas lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Selain mengedukasi, petugas juga melakukan rapid test antigen.
“45 warga dirapid tes antigen, hasilnya semua negatif, petugas juga membagikan masker,” tandas Camat. (han)