Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Sidang Paripurna Wabup Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2021

×

Sidang Paripurna Wabup Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2021

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 3 klm 5
WABUP BALANGAN - H Supiani sampaikan sambutan Bupati Balangan atas penyampaian Raperda perubahan APBD TA 2021. (KP/Ist)  

Paringin, KP – Wakil Bupati (Wabup) Balangan, H Supiani menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 berupa Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2021. Wabup mengatakan Pemkab bersama DPRD Kabupaten Balangan telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2021.

“Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemkab Balangan segera melakukan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penyempurnaan RKAP-SKPD, sebagai bahan dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2021 yang secara resmi disampaikan bersama Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2021,” katanya, saat menyampaikan pengantar nota keuangan mewakili Bupati Balangan, di Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (16/08/2021) kemarin.

Kalimantan Post

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I M Ifdali, Wakil Ketua II Hanil Tamjid dan dihadiri Wakil Bupati Balangan H Supiani, Forkopimda, para anggota DPRD Balangan serta sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemkab setempat.

Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam sambutannya yang dibacakan Wabup H Supiani juga menyebutkan terkait rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, karena pada tahun 2021 Kabupaten Balangan mengalami pergantian kepemimpinan dengan visi misi yang baru, sehingga semua dokumen perencanaan pembangunan harus terlebih dahulu disesuaikan.

“Perubahan anggaran pendapatan dan belanja merupakan hal yang rutin kita lakukan dalam setiap tahun anggaran demi beradaptasi atau menyikapi perkembangan situasi,” ujarnya.

Supiani menambahkan kondisi perekonomian nasional yang masih sangat berat terdampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap kemampuan anggaran, karena komponen terbesar pendapatan daerah bukan dari pos pendapatan asli daerah melainkan dari pos transfer.

Orang nomor dua di Balangan ini juga mengatakan dalam rancangan perubahan anggaran tahun ini bisa menaikkan pendapatan sebesar 12,80 persen, menambah anggaran belanja sebesar 13,26 persen. Selain itu pada pembiayaan daerah, pembiayaan Netto bisa di naikkan hingga 21,47 persen.

Baca Juga :  Panen Raya Ikan Patin di Desa Matang Lurus

“Kami berharap raperda ini dapat sesegeranya ditindak-lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku supaya dapat secepatnya kita laksanakan supaya lekas terasakan hasil-hasilnya oleh masyarakat Kabupaten Balangan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan dengan telah diserahkannya (disampaikannya, red) Raperda perubahan APBD TA 2021 oleh pemerintah kabupaten, akan langsung ditindaklanjuti dengan penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi terhadap Rancangan perubahan APBD TA 2021.

“Setelah ini semua fraksi yang ada DPRD Balangan akan menyampaikan pemandangan umumnya,” pungkas Fauzan panggilan akrabnya Ketua DPRD Balangan. (srd/K-6)
 

Iklan
Iklan