Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ganggu Istri Orang, Zakir Tewas dengan Lima Mata Luka

×

Ganggu Istri Orang, Zakir Tewas dengan Lima Mata Luka

Sebarkan artikel ini
5 zakir 4klm
DIAMANKAN – Tiga tersangka pembunuhan yang diamankan. (KP/Ist)

sakit hati dikarenakan korban mengganggu dan menghalang-halangi istri dari salah seorang pelaku

BANJARMASIN, KP – Kasus dugaan penusukan hingga menyebabkan tewasnya Ahmad Muzakir alias Zakir (22) berhasil di ungkap sekaligus menangkap pelaku.

Baca Koran

Tiga pelaku yang saat ini meringkuk di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Barat ini diciduk di tempat berbeda, Senin (11/10) dini hari.

Adapun tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh tim gabungan unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Bjm, Timsus Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Utara, Buser Polsek Banjarmasin Tengah dan Unit Reskrim Polsek Gambut adalah Andri Aprlianto alias Aan (19), Erpan Erlangga (22) dan Hidatiullah (26).

Tersangka Aan beralamatkan Jalan Sungai Bilu Laut RT 01 Banjarmasin Timur, tersangka Erfan, warga Jalan Pematang Panjang Km. 01 Komplek Dinar Mas 3 Blok C No. 76 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, dan Dayat merupakan warga Jalan Sakapermai Gang Irham RT 09 Banjarmasin Barat.

Bersama ketiga pelaku diamankan barang bukti, berupa baju, celana, jam tangan, dompet milik korban, sendal warna hitam yang tertinggal di TKP, satu unit ranmor jenis Suzuki Satria F dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 4630 SE warna Merah, satu unit ranmor jenis Honda Vario Nopol DA 6578 NS warna Hitam, satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau tanpa kumpang panjang sekitar 50 cm.

Menurut Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, kenekatan ketiga pelaku menghabisi korban dilatar belakangi kesal.

“Insiden berdarah itu diduga rasa sakit hati dikarenakan korban mengganggu dan menghalang-halangi istri dari salah seorang pelaku Aan yang sedang melintas di TKP,” jelas Kanit, Selasa (12/10).

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pemerasan,Artis Sinetron Ditangkap Polisi

Dikatakan Ginting, pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sepanjang 50 Cm.

“Masing-masing pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau di tubuh korban,” ujarnya.

Diungkapkannya, Zakir diduga menjadi korban penusukan hingga tewas terjadi di Jalan Sutoyo S Gang Serumpun RT.57 RW.17 Kelurahan Pelambuan Banjarmasin, Kamis (7/10) sekitar pukul 03.00 WITA.

Di tubuh korban terdapat lima mata luka akibat tusukan senjata tajam jenis pisau.

Korban yang seharinya bekerja sebagai karyawan bengkel ini sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit TPT namun luka yang mengenai bagian vital membuat nyawanya tak terselamatkan lagi.

Empat hari setelah mendapat laporan, tim gabungan dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Faisal Rahman SIK berhasil meringkus tersangka Aan sekitar pukul 02.15 WITA, lalu tersangka Dayat sekitar pukul, 02.30 WITA, kemudian Erfan sekitar pukul 03.35 WITA.

“Ketiga tersangka diamankan di rumahnya masing-masing. Dan saat ini ketiganya bersama barang buktinya ditahan di Mapolsekta Banjarmasin Barat,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kanit kembali mengungkapkan jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan Pasal 338 jo 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana.(yul/fik/K-4)

Iklan
Iklan