Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Bupati Buka Bimtek Penyusunan RKPDes dan APBDes

×

Bupati Buka Bimtek Penyusunan RKPDes dan APBDes

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 3 klm 10 scaled
BUPATI BALANGAN - H Abdul Hadi saat memberikan arahan kepada peserta bimtek bagi aparatur desa sekecamatan Halong, baru baru tadi. (KP/Ist)

Paringin, KP – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta mendorong pemerintah desa supaya memenuhi unsur ketepatan waktu dalam mengelola keuangan desa.

Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Balangan menggelar bimbingan teknis penyusunan RKPDes dan APBDes tahun 2022, bagi pemerintahan desa sekecamatan Halong, baru baru tadi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Baca Koran

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Balangan H Abdul Hadi, Sekdakab Sutikno, Kepala DPMPD Balangan Urai Nur Iskandar, Camat Halong dan para Kepala Desa beserta staf, tenaga ahli, hingga pendamping desa.

Saat membuka kegiatan, Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan bahwa pembangunan yang baik bersumber dari perencanaan yang baik pula.

“Pemerintah Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan. Salah satunya prioritas pembangunan yang berhubungan dengan keuangan desa karena pembangunan ini harus disesuaikan dengan potensi yang dimiliki supaya berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Abdul Hadi menyatakan bahwa bimbingan teknis penyusunan RKPDes dan APBDesa sesuai dengan amanan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang diperlukan guna mempersiapkan SDM yang handal dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini terkait dengan adanya pemberian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa.

“Kedua duanya bertujuan mendorong terlaksananya otonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa agar mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan partisipasi masyarakat desa itu sendiri sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa,” jalas bupati.

Ditegaskannya bimtek ini sangat penting, khususnya bagi aparat desa karena mereka akan dibekali berbagai pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan tata cara dalam menyusun peraturan desa, peraturan kepala desa ataupun keputusan kepala desa.

Baca Juga :  DPRD Dampingi Bapperida Balangan Kunker ke Bappedalitbang Banjar

Lebih disampaikan Abdul Hadi, pembangunan desa ada ditangan aparat pemerintah desa. Aparat desa yang membuat desa menjadi baik. Dengan adanya dana desa baik itu ADD/DD yang dikelola oleh desa dapat digunakan untuk kemajuan desa.

Khusus dana desa (DD) sebut dia, pemerintah desa bertanggungjawab langsung dengan pemerintah pusat karena sumber dana itu berasal dari APBN.

‘Pemerintah daerah (Pemkab) hanya menjadi selang penyaluran saja, tanpa bisa ikut campur menentukan seberapa alokasi yang akan disalurkan,” imbuhnya.

Oleh karena itu kepada peserta bimtek betul betul mengikutinya, pahami apa yang disampaikan pemberi materi. (srd/K-6)

Iklan
Iklan